Zamrud khatulistiwa. Begitulah negeri kita selalu digambarkan. Tak berlebihan kiranya ungkapan tersebut, betapa tidak negeri dengan seribu pulau ini membentang digaris ekuator yang menghijau dari ujung barat ke ujung timur. Sumber daya alam yang melimpah adalah anugerah Allah swt yang tiada bandingannya, bahkan pernah seorang tamu negara dari tanah arab menggambarkan Indonesia adalah surga sebagaimana yang digambarkan dalam Al Quran dimana terdapat lembah lembah yang menghijau dengan sungai sungai yang mengalir dengan damainya. Demikian negeri kita diungkapkan dengan kebanggaan dan kekaguman. Semoga rakyatnya mampu mensyukuri nikmat yang diberikan sang Pencipta.
Negeri ini memang yang demikian suburnya sehingga digambarkan bahwa sekiranya tongkat dan batupun bisa tumbuh jadi tanaman karena kesuburannya. Namun apakah rakyatnya dapat menikmati hasil dari kesuburannya? Sebuah pertanyaan yang kadang menggelitik nurani kita dan mungkin membuat kita tersenyum kecut. Masih segar dalam ingatan kita bahkan begitu susah untuk kita lupakan tentang tragedi kemanusiaan yang terjadi di Makassar beberapa bulan yang lalu. Kisah tragis tentang seorang suami yang terpaksa merelakan istri dan anak tercintanya kepada kematian karena kelaparan. Mungkin inilah dinamakan seekor ayam yang yang mati dilumbung beras. Inilah kehidupan. Inilah kisah kita yang menggelikan. Di sisi lain, sementara para kaum elite tidak bisa tidur memikirkan dietnya dan untuk mengecilkan perutnya, sementara itu pula rakyat kecil yang miskin pun tak bisa memejamkan matanya karena rasa laparnya.
Pangan dan Kemiskinan
Pangan merupakan masalah besar bagi setiap individu, tak peduli ia miskin atau kaya. Bagaimanapun pangan termasuk kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi demi keberlangsungan kehidupan. Bagaimana bisa seseorang berkreasi dan menghasilkan karya intelektual bila pada saat yang sama ia kelaparan? Bagaimana pula suatu bangsa berharap dapat maju dan bangkit bila persoalan pangan rakyatnya saja belum diselesaikan?
Masalah kemiskinan dan pangan adalah masalah yang pelik. Ditambah lagi dengan kenaikan BBM. Semakin sempurnalah kepelikan hidup rakyat kecil dan semakin menjeritlah mereka. Sudah dipastikan kenaikan harga sembako sebagai reaksi dari kenaikan BBM ini. Kita tahu bersama bahwa pemerintah sendiri tak mampu menghalangi inflasi atau kenaikan harga sembako. Memang, segalanya akan serba mahal. Meski sepenuhnya juga kita tak dapat menyalahkan pemerintah dalam hal ini. Terjadinya inflasi ini memicu kerawanan pangan. Harga harga pupuk dan logistik petani yang melambung tinggi membuat para petani memberikan pupuk seadanya terhadap tanaman mereka. Imbasnya, hasil yang diperoleh juga seadanya. Belum lagi, harga beras dan sayuran yang ’seadanya’ begitu memberatkan petani. Hal ini juga yang kemudian berimbas pada pendapatan petani. Mereka mesti mengeluarkan cost atau tambahan biaya untuk tanamannya sedangkan mereka tak berdaya menaikkan harga gabahnya. Di negeri ini, petani selalu jadi objek dan hanya bisa pasrah pada segala keadaan.
Itulah kondisi petani kita dan semoga pemerintah dalam hal ini Bulog dapat lebih serius memerhatikan dengan membeli gabah gabah petani dengan harga yang manusiawi. Pemerintah seharusnya mendengarkan jeritan petani dan derita rakyat yang makan nasi aking sehingga memiliki ketegasan untuk mengatasi gejolak yang ada. Lantas bagaimanakah sebenarnya kondisi ketahanan pangan kita? Seperti yang dikemukakan sebelumnya bahwa selain sandang dan papan, pangan merupakan kebutuhan hidup yang paling penting bagi manusia. Dalam hal ini, pangan seharusnya mendapat perhatian yang sama dengan usaha penegakkan pilar-pilar hak asasi manusia. Kelaparan dan kekurangan pangan merupakan bentuk terburuk dari kemiskinan yang dihadapi rakyat Indonesia saat ini. Oleh sebab itu usaha pengembangan ketahanan pangan tidak dapat dipisahkan dari usaha penanggulangan masalah kemiskinan.
Berbagai masalah yang timbul seperti bencana alam dan faktor lainnya yang menyebabkan terjadinya gagal panen akan menyebabkan suatu kondisi yang sungguh mengkhawatirkan. Jika kondisi kondisi seperti ini masih berlanjut dan pemerintah mengambil jalan keluar dengan mengimpor bahan pangan. Hampir dipastikan masalah pangan akan menjadi tantangan terbesar Indonesia di masa-masa mendatang. Kondisi itu menuntut penanganan serius untuk meminimalkan potensi munculnya tantangan yang mengimpit masyarakat.
Negara kita sebenarnya pernah mengalami masa keemasannya yakni pada tahun 1984 dimana pada saat itu industri pertanian kita mencapai hal yang luar biasa. Swasembada beras yang bahkan saat ini masih kita sering mengingatnya. Tapi itu dulu, 14 tahun kemudian yakni tahun 1998 prestasi tersebut di coreng moreng dengan masuknya 7, 2 juta ton beras impor. Bersama World Trade Organization (WTO), Indonesia merosot dari negara net eksportir pangan menjadi net importir pangan serta menjungkirkan balik predikat swasembada beras tahun 1984. Pada hal telah dinyatakan dalam KTT Pangan Dunia bahwa Indonesia memiliki tanggung jawab untuk turut serta secara aktif memberikan kontribusi terhadap usaha menghapuskan kelaparan di dunia. Inilah ironisnya ketika negara kita dipercayakan seperti itu sedangkan mengatasi kelaparan rakyatnya sendiri masih susah payah.
Petaka yang mendunia
Data FAO pada tahun 2002, diperkirakan 815 juta penduduk di dunia menghadapi kelaparan dan kekurangan pangan kronis. Di antaranya, 777 juta penduduk bermukim pada apa yang disebut sebagai negara berkembang. Satu manusia meninggal setiap empat detik sebagai akibat langsung ataupun tidak langsung dari kekurangan pangan. Limapuluh lima persen dari 12 juta anak-anak yang meninggal setiap tahun diakibatkan oleh kekurang pangan. Dalam lingkup kelaparan kronis di dunia, bayangan akan kekurangan pangan massal di daerah Sahara Afrika, di mana 12.8 juta orang di enam negara menghadapi risiko kematian dari kekurangan pangan karena busung-lapar, kekeringan dan kebanjiran. Terdapatnya konsentrasi jutaan penderita AIDS di daerah perdalaman negara-negara tersebut mengganggu pertanian dan memperburuk kekurangan pangan.
Pertemuan KTT Pangan FAO yang terakhir diselenggarakan pada tahun 1996, dan diakhiri dengan suatu pernyataan untuk menyeparuhi kelaparan di dunia pada tahun 2015. Kini, sepertiga jalan menuju tahun 2015, angka-angka resmi menunjukan hampir tidak ada kemajuan yang telah tercapai. Beberapa pejabat menyatakan bahwa dengan tercatatnya penurunan jumlah manusia yang menderita kekurangan pangan dan kelaparan sebesar enam juta jiwa pertahun dalam enam tahun yang lalu, mencerminkan suatu kemajuan. Angka ini harus meningkat ke 22 juta jiwa pertahun, bila target tujuan awal FAO ingin terpenuhi. Dengan keadaan seperti kini, pada tahun 2015, 122 juta manusia akan meninggal dari kelaparan dan penyakit-penyakit yang berhubungan dengannya.
Sementara itu eksploitasi sumberdaya alam mengakibatkan kerusakan lingkungan yang sangat parah diberbagai belahan dunia. Kerusakan dan degradasi lingkungan yang biasanya terjadi misalnya terbentuknya lahan kritis, akibat penggunaan lahan secara terus-menerus sebagai lahan pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi banyak orang, terdapat antara lain di Afrika. Keadaan dapat diperburuk jika pengekploitasian lahan tersebut diiringi dengan iklim yang tidak menunjang, seperti banjir, sehingga mengakibatkan perubahan dari lahan produktif menjadi lahan tidak produktif. Di Mozambik, terjadi badai banjir ditahun 2000 dan 2001 diikuti dengan kemarau panjang di tahun 2002. Kemudian berkurangnya luas hutan, akibat pembukaan hutan untuk dimanfaatkan sebagai ladang atau hunian. Ditambah dengan penumpukan sampah akibat kegiatan domestik dan industri.
Di dalam negeri, berbagai kasus kelaparan pun mencuat. Kasus kematian seorang ibu dan anaknya di Makassar merupakan sebagian gambaran penduduk negeri ini yang haknya atas pangan terampas. Krisis pangan saat ini terjadi dimana kebutuhan pangan Indonesia telah tergantung kepada impor, dan harganya naik tak terkendali. Sebuah pertanyaan lucu dan menggelikan: kenapa kita mesti mengimpor gula padahal betapa banyak sumber nira potensial yang ada di negeri kita. Ada tebu, bit gula, sorgum manis, aren, dan yang lainnya. Padahal Amerika cuma punya bit gula, Kanada cuma punya aple. Terkadang kita latah mengembangkan sesuatu yang "belum" dibutuhkan sekarang. Begitu juga dengan bahan bakar.
Masih banyak minyak dan gas alam di tanah ini yang belum kita gali tapi malah diserahkan ke orang lain. Kita justru disibukkan untuk mencari bahan bakar yang lain. Padahal Bush (AS) sendiri tidak melakukan program pengembangan energi alternatif di AS secara besar besaran dibandingkan dengan yang terjadi di Indonesia. Apa sebenarnya yang terjadi dengan kesadaran kita.
Akar Masalah
Krisis ini cepat atau lambat jika tidak ditangani akan menimbulkan gejolak gejolak sosial yang dikarenakan semakin tingginya angka kemiskinan dan pengangguran. Fenomena ini adalah sebuah akibat dari kebijakan dan praktek privatisasi, liberalisasi, dan deregulasi—sebagai inti dari Konsensus Washington.
Privatisasi; Akar dari masalah ini tidak hanya parsial pada aspek impor dan harga seperti yang sering didengungkan oleh pemerintah dan pers. Lebih besar dari itu, ternyata negara dan rakyat Indonesia tidak lagi punya kedaulatan, yakni kekuatan dalam mengatur produksi, distribusi dan konsumsi di sektor pangan. Saat ini di sektor pangan, kita telah tergantung oleh mekanisme pasar yang dikuasai oleh segelintir perusahaan raksasa. Privatisasi sektor pangan yang notabene merupakan kebutuhan pokok rakyat tentunya tidak sesuai dengan mandat konstitusi RI, yang menyatakan bahwa “Cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”. Faktanya, Bulog dijadikan privat, dan industri hilir pangan hingga distribusi (ekspor-impor) dikuasai oleh perusahaan seperti Cargill dan Charoen Phokpand. Mayoritas rakyat Indonesia jika tidak bekerja menjadi kuli di sektor pangan, pasti menjadi konsumen atau end-user. Privatisasi ini pun berdampak serius, sehingga berpotensi besar dikuasainya sektor pangan hanya oleh monopoli atau oligopoli (kartel)—seperti yang sudah terjadi saat ini.
Liberalisasi; krisis pangan juga disebabkan oleh kebijakan dan praktek yang menyerahkan urusan pangan kepada pasar (1998, Letter of Intent IMF), serta mekanisme perdagangan pertanian yang ditentukan oleh perdagangan bebas (1995, Agreement on Agriculture, WTO). Akibatnya negara dikooptasi menjadi antek perdagangan bebas. Negara ini pun melakukan upaya liberalisasi terhadap hal yang harusnya merupakan state obligation terhadap rakyat. Market access Indonesia dibuka lebar-lebar, bahkan hingga 0 persen seperti kedelai (1998, 2008) dan beras (1998). Sementara domestic subsidy untuk petani kita terus berkurang (tanah, irigasi, pupuk, bibit, teknologi dan insentif harga). Di sisi lain, export subsidy dari negara-negara overproduksi pangan seperti AS dan Uni Eropa—beserta perusahaan-perusahaannya—malah meningkat. Indonesia pun dibanjiri barang pangan murah, sehingga pasar dan harga domestik kita hancur (1995 hingga kini). Hal ini jelas membunuh petani kita.
Deregulasi; beberapa kebijakan sangat dipermudah untuk perusahaan besar yang mengalahkan pertanian rakyat. Seperti contoh UU No. 1/1967 tentang PMA, UU No. 4/2004 tentang Sumber Daya Air, Perpres 36 dan 65/2006, UU No. 18/2003 Tentang Perkebunan, dan yang termutakhir UU No. 25/2007 tentang Penanaman Modal. Dengan kemudahan regulasi ini, upaya privatisasi menuju monopoli atau kartel di sektor pangan semakin terbuka. Hal ini semakin parah dengan tidak diupayakannya secara serius pembangunan koperasi-koperasi dan UKM dalam produksi, distribusi dan konsumsi di sektor pangan. Dengan sistem kebijakan dan praktek ini, Indonesia kini tergantung kepada pasar internasional (harga dan tren komoditas). Maka saat terjadi perubahan pola-pola produksi-distribusi-konsumsi secara internasional, kita langsung terkena dampaknya. Kasus kedelai 2008 ini sebenarnya bukanlah yang pertama, karena ada kasus-kasus sebelumnya (beras pada tahun 1998, susu pada tahun 2007, dan minyak goreng pada tahun 2007). Hal ini akan sedikit banyak serupa pada beberapa komoditas pangan yang sangat vital bagi rakyat yang masih tergantung pada pasar internasional: beras, kedelai, jagung, gula, singkong dan minyak goreng. Krisis pangan di awal tahun 2008 ini menunjukkan bahwasanya tesis tentang pasar bebas itu tidak berlaku untuk keselamatan umat manusia—terutama dalam hal pangan. Bahkan sejak aktifnya perdagangan bebas ini dipromosikan WTO, angka kelaparan di dunia semakin meningkat dari 800 juta jiwa (1996) menjadi 853 juta jiwa (2007).
Masalah perut memang bukan masalah kecil. Ketika harga pangan naik drastis, gelombang protes muncul di mana-mana. Di Kamerun, 24 orang meninggal dan 1.600 orang diamankan pada Februari lalu menyusul aksi menolak tax slashed terhadap akanan impor dan gaji sektor publik sebanyak 15%. Di Mesir, tujuh orang meninggal akibat berkelahi dan akibat kekelahan saat mengantri mendapatkan roti bersubsidi. Di Pakistan, ribuan tentara disebar untuk mengawal truk-truk yang mengangkut gandum dan terigu. Sementara di Burkina Faso, terjadi pemberontakan di tiga kota karena kegagalan pemerintah memenuhi janjinya dalam mengontrol harga bahan makanan.
Belajar dari pengalaman mengenai krisis pangan baik yang terjadi dalam negeri maupun diluar negeri sudah seharusnya pemerintah betul betul mengambil langkah strategis dan kalau perlu all out mengatasi masalah ini. Ditambah lagi dengan arus globalisasi yang jika tak diantisipasi sejak dini niscaya akan memberangus kita. Globalisasi adalah ancaman yang sangat serius bagi terciptanya ketahanan pangan apabila kita melihat dari aspek ketersediaan jumlah, mutu, harga, daya beli masyarakat, dan industri pangan yang ada. Namun, kita tidak bisa menolak arus tersebut karena sudah terikat pada perjanjian internasional.
Sebuah solusi
Dengan pemberlakuan globalisasi, industri pangan domestik akan berkompetisi secara langsung dengan industri pangan global. Membanjirnya produk pangan impor serta gencarnya industri pangan negara maju melakukan penetrasi produk-produknya ke seluruh dunia termasuk Indonesia merupakan bukti tak terbantahkan bahwa sebenarnya globalisasi sudah berlangsung saat ini. Tak ada jalan lain kecuali ikut berkompetisi dan harus memenangkan kompetisi tersebut, selanjutnya kita akan memudahkan bangsa ini untuk mencapai ketahanan pangan yang bukan hanya mencakup dalam negeri saja tetapi ketahanan pangan di luar negeri. Namun bagaimana jika kompetsi dimenangkan industri pangan luar negeri? Untuk mengetahui hal itu, lihatlah kondisi ekonomi sekarang ini. Kelaparan dan kekurangan pangan yang merupakan bentuk terburuk dari kemiskinan merajalela di berbagai sudut negeri ini.
Para ekonom memandang ketahanan pangan dari tiga aspek, yaitu: persediaan, aksesibilitas, dan stabilitas. Walaupun persediaan terpenuhi tapi jika tak semua penduduk memiliki akses pada pangan, ketahanan pangan belumlah dicapai. Sebagaimana ditegaskan Amartya Zen (1998), sepanjang sejarah tidak pernah terjadi kekurangan bahan pangan. Masalahnya terletak pada distribusi yang tidak merata hingga krisis kerap terjadi. Inilah peran pemerintah dalam memanage industri dan distribusi pangan agar merata sehingga tak ada lagi seorang ibu yang menangis karena tak ada yang bisa dimasak untuk anak anaknya.
Dalam masalah pangan, tanggung jawab pemerintah adalah memastikan terpenuhinya kebutuhan tiap individu. Sebagaimana halnya yang pernah dilakukan Khalifah Umar r.a. Beliau bahkan memanggul sendiri gandum untuk keluarga miskin yang diketahui tak terpenuhi kebutuhan pangannya. Itulah gambaran tanggung jawab dan dedikasi berlandaskan keimanan dari seorang pemimpin pada rakyatnya. Sayangnya gambaran itu sulit kita temukan lagi saat ini. Bahkan ketika Indonesia menghadapi kenaikan harga pangan menjelang kenaikan BBM seperti saat ini, belum ada aksi riil yang dilakukan pemerintah.
Sekarang ini tibalah saatnya pemerintah perlu lebih serius memikirkan sektor pertanian. Langkah pemerintah sebagai alternatif untuk mengantisipasi krisis pangan dengan program diversifikasi perlu kita dukung meski program ini sebenarnya telah dikenal sejak lama namun belum menunjukkan hasil yang maksimal. Meski pun begitu, kita harus tetap memberikan sugesti positif atas segala yang telah dilakukan pemerintah. Kita bisa melihat negara negara lain dalam program pengembangan sektor pertaniannya. Amerika Serikat yang semula negara Industri saja sekarang mengeser strateginya menjadi negara agro industri dan negara agro energi karena energi yang bersumber pada fosil sudah benar-benar menipis. Jika Amerika saja mengambil langkah seperti itu kenapa kita masih menunda untuk memulai sedangkan sumber daya alam kita begitu melimpah, iklim kita juga mendukung dan segalanya begitu mendukung termasuk ketersediaan tenaga kerja kita. Jika ini benar benar digalakkan pemerintah, maka generasi muda kita tak perlu susah payah jadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Jepang. Sebagian dari mereka ke Jepang ternyata juga bekerja sebagai petani. Bedanya, mereka bertani dengan memanfaatkan teknologi canggih dan tidak mesti mandi lumpur lagi dan berpanas panas di bawah terik matahari.
Satu hal yang perlu ditekankan adalah membangun sikap optimis dan selalu memberikan sugesti positif terhadap pemerintah dengan tetap ikut berpartisipasi aktif dalam pembangunan sesuai dengan kompetensi masing masing. Keterlibatan semua pihak dalam memikirkan masa depan Indonesia adalah hal yang harus digalakkan sesegera mungkin. Setiap ide dan gagasan yang dilontarkan dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan dalam pembangunan sektor pertanian Indonesia yang insya Allah akan menghantarkan pada tercapainya ketahanan pangan nasional dan pada akhirnya membawa kesejahteraan rakyat. Sehingga predikat swasembada pangan bahkan surplus dapat kita raih. Semoga.
No comments:
Post a Comment