Wednesday, August 6, 2008

Emansipasi Perempuan

Sebuah pepatah mengatakan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang mengenal sejarahnya. Indonesia pernah terkungkung dalam cengkeraman penjajahan Belanda selama lebih kurang 3 ½ abad lamanya, ditambah lagi 3 ½ tahun dalam penjajahan Jepang. Mengenang jasa dan pengorbanan para leluhur dan pejuang bangsa Indonesia, mengingatkan kita sosok Pahlawan Nasional yang gagah perkasa memperjuangkan nasib kaum wanita. Tepat pada 21 April tahun 1879 lahirlah ibu pertiwi bangsa Indonesia yaitu Raden Adjeng Kartini atau lebih tepat disebut Raden Ayu Kartini. Anak dari raden Mas Sosroningtrat yang berdarah bangsawan ini. Seorang tokoh jawa sekaligus dikenal sebagai pelopor kebangkitan perempuan pribumi.
Perjuangan Raden Ajeng Kartini merupakan hasil dari pengorbanan yang sangat besar terhadap bangsa Indonesia. Terutama berjasa pada kaum wanita. Sebut saja nama Raden Ajeng Kartini, nama yang tidak asing didengar. Emansipasi beliau sangat tinggi dalam memperjuangkan nasib kaum wanita yang ada saat ini. Namun apa masih ada Raden Ajeng Kartini saat ini? Sebuah pertanyaan yang harus kita jawab bersama-sama.
Kartini telah memberanikan diri untuk memperjuangankan hak-hak wanita agar memperoleh kebebasan, otonomi dan persamaan hukum layaknya sekarang ini, hal ini menggambarkan bahwa beliau merupakan sosok yang tangguh yang tak kalah dengan para perhuang lainnya. Perjuangan yang harus dilakukan oleh bangsa Indonesia tentunya tidak hanya sekedar merebut kemerdekaan. Masyarakat yang ada saat ini dituntut untuk harus mengingat bahwa kemerdekaan bukanlah akhir dari sebuah perjuangan. Wafatnya Kartini bukan berarti perjuangannya berakhir pula. Akan tetapi perjuangan itu menuntut kebijakan- kebijakan dan kreativitas yang akan mengisinya.
Beda zaman berbeda pulalah bentuk perjuangan yang harus dilakukan, Kartini memang hebat. Bisa-bisanya dia itu bikin emansipasi-emansipasi wanita segala. Dengan maksud biar para genduk ayu, neneng gulis, dan nona-nona bisa ikut belajar di sekolah-sekolah. Bisa hitung duit sendiri, bisa jadi pegawai kantoran, dan bekerja selayaknya pria. Namun bukan berarti melanggar kodratnya sebagi wanita. Fenomena terbaca didepan mata dewasa ini.salah satu contohnya.semakin sedikit wanita yang bisa memasak. Kalau seorang perempuan ditanya “Sayangku, kamu bisa masak nggak?” jawabnya “ah, sekarang kan zaman emansipasi, laki-laki juga harus bisa masak. Aku juga bisa masak sedikit-sedikit… bla.. bla.. bla”. Sementara itu, Chef terhebat dalam urusan memasak semakin didominasi lelaki.
Sekarang zaman sudah berbeda, wanita sudah berkeliaran di mana-mana. Di kantor-kantor, pabrik-pabrik, kasir Bank dan supermarket, manajer, mentri, bahkan bisa jadi presiden. 3M sekarang adalah Meeting, Make-up, and Make Money. Tidak hanya cantik dan wangi tubuhnya, wanita sekarang juga sudah seperti Kartini, Harum namanya, bukan lagi 3M dizaman Kartin yaitu, Masak, Macak, Manak (Memasak, Merias diri, Melahirkan). Sugiharti dalam tulisannya berpendapat bahwa sudah saatnya kaum wanita kembali kepada fitrahnya, yaitu berbakti kepada suami dan mendidik anak-anak. Betapa tidak, wanita (ibu) –menurut Ibu Sugiharti—memiliki andil atas tren yang ada pada dunia remaja dan anak-anak: pergaulan bebas, aborsi, narkoba, perilaku tidak pantas terhadap guru, pembangkangan terhadap orang tua. Kaum Ibu lebih banyak yang memilih untuk berkarir (baca bekerja) daripada melaksanakan peran mulianya, yaitu berbakti kepada suami, mendidik anak-anak dan menata rumahtangga yang tentram.
Fakta menunjukkan bahwa jumlah perempuan di negara kita jauh lebih besar dibanding dengan jumlah laki- laki. Dr. Yusuf Qardhawi dalam bukunya Umat Islam Menyongsong Abad ke-21 menuliskan bahwa perempuan berada diantara dua zaman kejahiliahan, yaitu abad ke- 14 dimana kemerdekaan perempuan dipasung, bahkan keluar rumahpun dianggap suatu aib dan sekarang di abad 20-an perempuan bebas sebebas- bebasnya hingga terkesan merendahkan martabatnya sendiri. Perempuan merasa bangga bila dapat menunjukkan lekuk tubuhnya dengan pakaian yang seksi, perempuan merasa senang bila dapat menjadi aktris atau supermodel, dan segala bentuk kebebasan yang cenderung menjatyuhkan dirinya tanpa ia sadari. Jumlah penduduk perempuan yang lebih besar dibanding laki- laki, sudah barang tentu perempuan menjadi bagian yang sangat penting bagi bangsa dan negara ini. Sehingga boleh dikatakan laki- laki dan perempuan di negara kita bagai dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Laki- laki tanpa perempuan bagai malam tanpa bintang, bagai purnama diliputi awan kelam, bagai gulai tanpa garam. Mana mungkin sempurna laki- laki tanpa perempuan. Kepeloporan kaum wanita dalam pembangunan bangsa dan negara harus diupayakan agar setiap wanita memiliki jiwa kejuangan, keperintisan dan kepekaan terhadap lingkungan, minimal dalam keluarga, baik fungsinya sebagai anak, ibu, maupun masyarakat. Hal ini dibarengi pula oleh sikap mandiri, disiplin, dan memiliki sifat yang bertanggungjawab, inovatif, ulet, tangguh, jujur, berani dan rela berkorban dengan dilandasi oleh semangat cinta tanah air.
Perempuan Indonesia pada saat ini diharapkan sebagai sosok yang berpendidikan, berkualitas moral dan akhlak yang tinggi dan mulia. Perempuan merupakan suatu cerminan didalam sebuah negara, ia merupakan suatu tonggak yang sangat kokoh. Rasulullah SAW mendudukkan perempuan ke tingkat yang mulia sehingga diharapkan karyanya mensejahterakan bangsa dan negara : Perempuan adalah tiang negara. Apabila baik baiklah negara, apabila buruk maka hancurlah negara.
Bentuk perjuangan yang perlu ditonjolkan oleh wanita bukanlah berarti harus terjun langsung ke medan perang seperti kaum laki-laki lainnya, naun yang terpaling penting adalah kaum wanita mampu memposisikan ulang kodratnya sebagai ibu dalam keluarga.
Oleh karena itu, sejauh mana perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berperan aktif, apakah sebagai pekerja sosial, tokoh pendidikan, atau bahkan penegak hukum, tokoh politik, dan jajaran pemerintahan, sejauh itulah perempuan memiliki eksistensi sebagai pilar- pilar negara sehingga keberadaannya dianggap penting di setiap segi kehidupan bangsa dan negara.
.

Perempuan dan Masa Depan Bangsa


Disudut manapun perbincangan tentang perempuan tak kunjung usai, ibarat mata air yang tidak pernah kering, selalu menarik untuk dibahas. ‘Perempuan’ sudah menjadi globalization topic. Sehingga menimbulkan multiperspektif di kalangan pemerhati perempuan. Persoalan perempuan memang begitu banyak dan kompleks, semua itu sudah menjadi realitas obyektif yang tak bisa dipungkiri. Bermula dari pengakuan dan hak yang perlu diperjuangkan, adab pergaulan, keterbatasan dalam berkiprah baik dibidang apapun itu, kesetaraan gender sampai ke hal yang paling inti sekalipun masih saja dikupas tak henti-hentinya. Manalagi persoalan kemiskinan, kekerasan (violence),--baik yang berbentuk kekerasan fisik seperti pemukulan dan penyiksaan ; kekerasan emosional/psikologis seperti penghinaan dan pelecehan ; kekerasan ekonomi seperti trafficking (perdagangan) perempuan untuk tujuan eksploitasi seksual dan pornografi ; maupun kekerasan seksual seperti pemerkosaan termasuk apa yang disebut sebagai pemerkosaan dalam perkawinan (marital rape).dan ketidakadilan/diskriminasi--sering disebut-sebut sebagai persoalan krusial yang dialami oleh perempuan dari masa ke masa.
Fenomena seperti ini masih saja menjadi topik utama dalam segala macam dialog dengan intensitas yang beragam baik dalam skala individu, rumah tangga/keluarga, masyarakat, maupun negara. Diakui bahwa banyaknya persoalan perempuan (woman’s accident) memang telah memunculkan simpati yang sangat besar pada sebagian kalangan. Tak heran jika ditiap perbincangan tentang perempuan tak lepas dari dari pembahasan ‘gerakan feminisme’. Kesadaran sebagian perempuan tentang hak yang belum memihak mengajak para kaum hawa ini nekad bersuara dan mengais keadilan di tiap penjuru penegak keadilan bagi perempuan. Gerakan feminisme sesungguhnya berangkat dari asumsi dan kesadaran bahwa kaum perempuan pada dasarnya ditindas dan dieksploitasi. Tak kalah dengan ide kesetaraan (gender), kebebasan dan individualisme sebagai pemikiran pokok dari demokrasi yang intens. Para perempuan siap menyuarakan kebebasan mereka untuk berkarya layaknya kaum pria. Segala macam senjata ampuh yang mereka siapkan untuk mengangkat derajat kaum hawa di mata dunia. Apakah melalui gerakan-gerakan persaudaraan, bergelut di dunia politik, pencetusan ide-ide lewat tulisan atau di bidang apapun bahkan berasumsi bahwa tidak ada lagi perbatasan antara kaum pria dan perempuan.
.
Perempuan dan Politik
Wacana yang menarik dan lebih intens lagi di bicarakan saat ini adalah posisi perempuan dalam ranah politik. Salah satu wadah bagi perempuan agar bisa memperlihatkan eksistensinya. Bicara politik sesungguhnya bicara siapa mendapatkan apa, kapan dan bagaimana. Yang terpatri di benak semua orang adalah pemahaman tentang relasi kuasa antar individu, perempuan dan laki-laki, kelompok masyarakat dan organisasi beserta segala persoalannya. Sedangkan jika merujuk kepada pemahaman konvensional maka politik diartikan semata-mata persoalan kekuasaan, negara dan jabatan tertentu. Terdapat pemisahan mengenai publik dan privat di dalamnya, padahal dalam kenyataannya, batas antara persoalan publik dan privat sangatlah abstrak, karena segala persoalan di wilayah publik akan berdampak pula jika dikatakan bahwa tidak ada batas yang tegas antara publik dan privat maka tentunya kiprah politik perempuan bukanlah sekedar keterwakilan mereka di lembaga legislatif, ataupun hanya muncul sebagai trend menjelang moment politik tertentu, karena pada hakikatnya perempuan adalah politisi untuk dirinya sendiri. Maka sesungguhnya 51% perempuan Indonesia adalah juga politisi, bukan hanya mereka yang duduk di legislatif..
Politik sesungguhnya telah lama mengalami penyempitan arti. Sejak dulu politik hanya dikaitkan dengan kekuasaan dan urusan negara padahal makna politik sesungguhnya adalah apapun yang berkaitan dengan hidup kita. Bagi perempuan, desakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik adalah politik. Begitu juga cara mempengaruhi suami untuk mendapatkan hak nafkah adalah politik. Maka tidak heran di era elit ini para perempuan beromba-lomba ingin menduduki posisi di kursi kepemerintahan
Sementara dalam perspektif feminisme, perempuan selalu diidentikkan dengan kekuasaan dan legislasi. Sehingga ide pemberdayaan peran politik perempuan selalu diarahkan untuk menjadikan kaum perempuan mampu menempatkan diri dan berkiprah di elit kekuasaan lembaga legislasi, atau minimal berani memperjuangkan aspirasinya sendiri secara independent tanpa pengaruh maupun tekanan pihak manapun. Padahal kenyataanya, masalah ada tidaknya hubungan antara kiprah politik perempuan seperti itu dengan tuntasnya persoalan perempuan masih sangat debatable.

Sebuah solusi
Perempuan yang modern lahir dengan penampilan yang anggun, berwawasan, cerdas dan mampu di andalkan sampai ke tingkat internasional sekalipun tetap saja namanya perempuan. Mereka lahir dengan segenap kewajiban dan haknya sebagai perempuan yang tak mungkin lepas dari kehidupan mereka. Ketika dipadankan dengan konsep feminisme dan kesetaraan gender, posisi dan hakikat kelahiran seorang perempuan terbantahkan dengan mentah-mentah. Konsep ini telah mendorong para perempuan percaya diri untuk berkiprah di dunia politik. Suatu hal yang sangat lazim di era global sekarang. Di sudut kota manapun, orang-orang sudah tidak heran lagi ketika sebuah kedudukan tertinggi alias pemimpin dijabat oleh perempuan. Sebuah anjakan yang drastis dan tentunya dilewati dengan perjuangan. Begitu besarnya nyali seorang perempuan yang ingin berkuasa dan sebagai bentuk aktualisasi diri.. Namun apakah perubahan ini menjanjikan sebuah hasil yang maksimal, dalam artian membangunkah sebuah bangsa itu? Ketika sosok perempuan Indonesia khususnya ingin menjadi penguasa, ingin duduk manis di kursi pemerintahan, siapa yang akan menopang pilarnya runah tangga, yang notabene peranan atau posisi seorang perempuan sangat ditentukan kejayaannya. Sedangkan menjadi sosok pemimpin (perempuan) harus siap sedia dimana, kapanpun dibutuhkan. Maka secara otomatis terbengkalailah pondasi keluarga ketika seorang perempuan (ibu) yang pada hakekatnya membimbing, menjalankan tugas dan amanahnya sebagai pemimpin sang buah hati, karena tuntutan masyarakat sudah pastinya lebih penting daripada tuntutan kebutuhan keluarga.
Disinilah kelihaian segelintir perempuan yang ingin berkiprah di dunia politik. Memahami ‘politik’ yang sempit dan berasumsi bahwa berpolitik hanya bisa diperankan di layar politik kenegaraan saja. Padahal berbagai macam cara untuk berpolitik, intinya orang berpolitik untuk menjadi pemimpin, untuk di dengarkan, untuk mengatur atau mendapatkan kekuasaan. Perempuan bisa saja berpolitik di lingkup rumah tangga. Mengapa tidak? Betapa berhasilnya seorang perempuan ketika mampu mengatur atau mengorganisir sebuah miniature keluarga nan sejahtera dan mampu memimpin anak-anaknya kearah yang baik. Secara tidak langsung peran perempuan dalam politik tertera dan turut membangun bangsa. Sebagaiman yang diketahui bahwa berjayanya sebuah bangsa berakar dari kokohnya sebuah keluarga. Nah disinilah semestinya perempuan menempatkan posisinya. Tidak harus berpolitik dengan urusan negara, karena disisi lain ada hal yang sudah menjadi kewajiban bagi seorang perempuan.
Dilihat dari sudut pandang religius. Sebagai dien yang menyeluruh dan paripurna, Islam memiliki pandangan yang khas dan berbeda secara diametral dengan pandangan ysng khas dan berbeda secara diametral dengan pandangan demokrasi dalam melihat dan menyelesaikan persoalan perempuan. Termasuk dalam memandang bagaimana hakekat politik dan kiprah politik perempuan didalam kehidupan masyarakat. Sebagaimana diketahui Islam memandang bahwa perempuan hakekatnya sama dengan laki-laki, yakni sama-sama sebagai manusia, hamba Allah yang memiliki potensi dasar berupa akal, naluri dan kebutuhan fisik. Sedangkan dalam konteks masyarakat, Islam memandang bahwa keberadaan perempuan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan laki-laki. Keduanya diciptakan untuk mengemban tanggung jawab yang sama dalam mengatur dan memelihara kehidupan ini sesuai kehendak Allah SWT sebagai pencipta dan pengatur mahklukNya. (QS.9:71,51:56).
Pada tataran praktis, Islam telah memberi aturan yang rinci berkenaan dengan peran dan fungsi masing-masing dalam menjalankan kehidupan ini. Adakalanya sama dan adakalanya berbeda. Hanya saja adanya perbedaan dan persamaan pada pembagian peran dan fungsi masing-masing ini tidak bisa dipandang sebagai adanya kesetaraan atau ketidaksetaraan gender. Pembagian tersebut semata-mata merupakan pembagian tugas yang dipandang sama-sama pentingnya di dalam upaya mewujudkan tujuan tertinggi kehidupan masyarakat, yakni tercapainya kebahagiaan hakiki di bawah keridhoan Allah swt semata.


Menakar Peran Sekolah dan Bimbingan Belajar



Era globalisasi menuntut kancah pendidikan untuk bisa melahirkan generasi yang siap bersaing dalam tataran global yang harus dituntaskan oleh semua elemen pendidikan. Manusia yang cerdas, sehat, jujur, berakhlak mulia, berkarakter, dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi itulah yang di dambakan. Dalam konteks kualitas, mutu pendidikan di Indonesia harus terus ditingkatkan agar bangsa Indonesia mampu bersaing dengan negara lain.Target yang mestinya dipatok saat ini minimal ketiga ranah kompetensi yakni, keilmuan (kognitif), keterampilan (psikomotor), dan sikap (afektif) harus tertanam dalam diri generasi bangsa kita.
Oleh karena itu, pendidikan sebagai jalur utama pengembangan SDM dan pembentukan karakter adalah kata kunci dalam menentukan nasib bangsa. Hal senada diungkapkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla pada pembukaan acara E-9 Ministerial Review Meeting ke-7 di Hotel Westin, Nusa Dua, Denpasar Bali, pada awal maret lalu, menyampaikan bahwa kesejahteraan suatu bangsa bergantung pada ekonomi dan teknologi, sementara kemajuan teknologi bergantung pada pendidikan. Disini menekankan bahwa salah satu titik penentu pembangunan Nasional dipicu oleh sektor pendidikan. Dalam Undang-Undang No. 2 tahun 1989, juga termaktub tentang Sistem Pendidikan Nasional yang berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan meningkatkan mutu kehidupan serta martabat manusia Indonesia. Tentunya undang-undang ini tak lepas dari misi utama yaitu tercapainya tujuan nasioanal. Pada Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan melalui dua jalur, yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah.
Jalur pendidikan sekolah yang dimaksud disini adalah jalur pendidikan yang dieselenggrakan oleh pihak sekolah yang berjenjang, dari tingkat SD (Sekolah Dasar), SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan SMA (Sekolah Mengengah Atas). Sementara jalur pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang tidak harus berjenjang dan bersinambungan. Satuan pendidikan luar sekolah meliputi kursus/lembaga pendidikn ketrampilan dan satuan pendidikan yang sejenis.

Bimbingan Belajar: Trend Baru Pendidikan
Dibelahan kota baik besar maupun kecil, lembaga pendidikan luar sekolah ini menjamur dimana-mana. Lembaga yang akrab dengan sapaan masyarakat dengan ‘tempat kursus’ atau ‘bimbel’ (bimbingan belajar) ini saling ‘bersaing’ antara satu sama lain, dengan menawarkan berbagai macam fasilitas, dan jaminan-jaminan keterampilan dari tiap level, baik untuk anak usia dini bahkan sampai kepada usia kerja. Maka tidak heran dalam waktu beberapa pertemuan saja, anak pun bisa membaca dan berhitung.
Ketika ditelusuri, kebanyakan dari mereka yang sangat tertarik dengan keberadaan bimbel ini adalah golongan menengah ke atas, dalam artian hanya orang-orang yang berduit, karena pihak lembaga atau bimbingan tidak segan-segan memasang harga tinggi kepada orang tua. Namun tetap saja orang tua masih mempercayakan anak mereka untuk dibimbing oleh para tenaga tutor (tentor) tersebut. Soal duit bukan masalah lagi, yang penting si anak bisa pintar. Nah timbul pula pertanyaan yang mengusik hati kita, yakni: apakah peran sekolah dewasa ini diragukan oleh orang tua?


Menengok akar dari permasalahan ini, bukanlah sebuah solusi yang harus diperdebatkan, akan tetapi perlu kiranya dicermati dan dipelajari oleh semua elemen sekolah dan tidak terlepas dari kita semua. Menurut hemat penulis terdapat beberapa faktor yang sangat mendasar mengapa para orang tua mempercayakan anak-anaknya untuk diajar oleh tentor di sebuah bimbingan belajar. Sedangkan jika ingin dibandingkan antara kompetable seorang guru disekolah dengan tentor di bimbel, belum ada standar yang jelas untuk orang tua siswa membandingkan mereka. Namun satu yang jelas, adalah persoalan kedisiplinan dan monitoring yang super ketat dilakukan oleh pihak lembaga.
Di lembaga bimbingan manapun, dalam hal ini mutu seorang tenaga pengajar, selain dari kemampuan dan keterampilan yang menjadi pokok pertimbangan utama untuk menjadi seorang tentor, yang tidak kalah pentingnya, adalah kedisiplinan yang wajib tertanam bagi seorang tentor. Hal ini bukan menjadi ukuran yang sepele. Ketika jam mengajar mereka (tentor) telah tiba, mau tidak mau pekerjaan lain harus mereka tinggalkan. Hal ini sudah mendarah daging bagi semua tentor. Berhubung karena konsekuensi yang berat mereka mau tidak mau harus disiplin pada jam pelajaran yang diamanahkan.
Namun tidak cukup hanya dengan kedisiplinan, pengawasan atau monitoring yang juga ketat dilakukan oleh pihak lembaga. Pihak bimbingan tanpa segan-segan mengenakan hukuman atau sanksi kepada siapa saja tentor yang melakukan pelanggaran. Selain pengawasan ketat terhadap kehadiran, pengawasan langsung oleh koordinator tiap bidang studi terhadap proses belajar mengajar juga sangat dititiberatkan oleh tiap bimbingan. Maka tidak heran, jika tenaga-tenaga pengajar bimbingan berhasil mengajarkan kepada siswa-siswa sehingga ketika dibandingkan antara siswa yang ikut bimbel dengan yang tidak, terlihat jelas perbedaannya.

Kesejahteraan Tenaga Pendidik
Selain faktor kedisiplinan adanya pengawasan yang cukup ketat dengan bermacam embel-embel aturan oleh pihak bimbingan, yang juga menjadi penunjang utama yakni salery atau gaji yang benar-benar menjamin kesejahteraan tiap pengajar. Kalau persoalan uang apapun bisa dilakukan. Begitulah gambaran seorang tentor. Apalagi rata-rata tentor-tentor di bimbingan merupakan mahasiswa yang notabene ingin menambah isi kantong mereka. Mengajar di bimbingan jarang sekali yang mengeluhkan tentang persoalan gaji, tergantung jumlah kelas yang diajarkan. Hitungan perjam sekian rupiah perkelas yang menjanjikan itulah membuat tenaga pengajar didorong untuk mengajar dengan semangat.
Kesejahteraan tenaga pendidik sangat menentukan keberhasilan guru dalam mengajar, hal ini sudah banyak terbukti. Baik guru di sekolah maupun di bimbel sama-sama mendapatkan tunjangan dan gaji, bedanya pada amount yang mereka terima. Gaji guru yang masih terbilang rendah sehingga, motivasi dan konsentrasi untuk mengajar di sekolah juga rendah, bagaimana tidak seorang guru PNS misalnya harus memikirkan dimana lagi lahan-lahan untuk menambah penghasilan perharinya. Sehingga fokus untuk mengajar siswa di sekolah dilaksanakan hanyalah untuk melaksanakan kewajiban sebagai tanggungjawab moral semata. Tidak untuk memajukan pengatahuan siswa atau berusaha membektuk karakter siswa yang pandai.
Bonafit tenaga pengajar bimbel benar-benar dikontrol dan dijamin dengan kesejahteraan yang memadai, dalam artian tenaga dan pikiran yang mereka keluarkan sebanding dengan apa yang peroleh (gaji) dan tentunya kesejahteraan yang menunjang pastinya mendorong motivasi mengajar, sehingga bukan hal yang perlu diragukan apabila tidak sedikit siswa di sekolah yang ikut bimbingan belajar diluar sekolah menjadi lebih pintar di banding siswa-siswa yang tidak ikut bimbingan. Ini merupakan sebuah realitas yang perlu dipahami ulang dan dicermati mestinya oleh guru-guru yang mengajar di sekolah. Karena secara tidak langsung bisa saja terbentuk opini publik bahwa siswa tidak pintar karena bersekolah di sekolah negeri tersebut, melainkan pintar karena mengikuti bimbingan belajar di luar jam sekolah. Namun sangat sempit kiranya pemikiran seseorang jika menyimpulkan sedemikian rupa, akan tetapi dalam konteks lain, yang perlu dipetik dengan maraknya bimbel sekarang ini adalah bagaimana supaya guru-guru di sekolah (PNS) tidak kalah saing dengan para tentor di bimbingan belajar seperti sekarang ini.

Sebuah Tantangan dan Ancaman
Guru merupakan ujung tombak keberhasilan suatu sistem pendidikan. Bagaimanapun sistem pendidikannya, jika guru kurang siap melaksanakannya tetap saja hasilnya sama "jelek". Sistem KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang diterapkan saat ini, mestinya menjadi pedang yang tajam untuk menjadikan siswa pintar di sekolah. Dengan pemahaman yang luar biasa dengan memanfaatkan sebesar-besar waktu di sekolah, akan bisa menjamin proses belajar mengajar menjadi lebih baik.
Hal yang sama juga dilakukan oleh bimbingan belajar, mereka juga mengajarkan kepada siswa sesuai kurikulum yang berlaku di sekolah-sekolah umumnya, namun ada yang berbeda, mereka tidak berpatok pada elemen-pelemen kurikulum itu saja. Kurikulum yang berlaku haya dijadikan acuan agar pembelajaran tidak melenceng dengan pembelajaran siswa di sekolah. Disinilah perbedaan antara guru di sekolah dengan tentor di bimbingan, wawasan dalam mengembangkan kurikulum berbeda. Guru-guru di sekolah masih bingung bagaimana menerapkan sebuah kurikulum dalam PBM, akan tetapi para tentor tidak ambil pusing dengan mengikuti tiap-tiap isi kurikulum itu, yang terpenting adalah bagaimana bisa mengajarkan dan menjadikan siswa paham dan mampu menelaah suatu pelajaran sesuai dengan kurikulum dari masing-masing sekolah. Pemahaman mereka terhadap kurikulum termaktub pada kemampuan siswa memahami pelajaran tersebut. Dan lebih asyik lagi tentor betul-betul mengajar bagaimana teknik yang jitu dalam memberi pemahaman dengan cara yang sangat simple dan tidak menyulitkan bagi siswa.
Berdasarkan beberapa faktor diatas, hanyalah merupakan sedikitnya problematika yang dialami oleh guru-guru di sekolah umumnya (PNS). Sehingga bisa dikatakan bahwa posisi guru-guru benar-benar terancam dengan kehadiran tentor (tenaga tutor) di bimbingan yang menjamur di kota kita ini. Dan kehadiran bimbingan juga tidak bisa di nafikan karena eksistensi mereka (bimbel) benar-benar memberikan input yang sangat mendukung lahirnya generasi anak bangsa yang diinginkan. Ini terbukti dengan realitas yang terjadi di depan mata kita. Jika tidak ada respon terhadap problematika diatas, bisa saja suatu hari nilai tawar guru di sekolah menjadi tidak diakui di mata masyarakat. Kehadiran bimbingan belajar seperti sekarang ini, perlu dijadikan sebuah asumsi yang positif bagi pihak pemerintah pada umumnya dan sekolah-sekolah pada khususnya untuk lebih berdaya saing lagi dalam hal apapun, baik itu, kesejahteraan guru, persoalan kurikulum yang konon katanya berbelit-belit dan berbagai macam problematika lainnya.





Mangukuhkan Mimpi di atas Khatulistiwa


Zamrud khatulistiwa. Begitulah negeri kita selalu digambarkan. Tak berlebihan kiranya ungkapan tersebut, betapa tidak negeri dengan seribu pulau ini membentang digaris ekuator yang menghijau dari ujung barat ke ujung timur. Sumber daya alam yang melimpah adalah anugerah Allah swt yang tiada bandingannya, bahkan pernah seorang tamu negara dari tanah arab menggambarkan Indonesia adalah surga sebagaimana yang digambarkan dalam Al Quran dimana terdapat lembah lembah yang menghijau dengan sungai sungai yang mengalir dengan damainya. Demikian negeri kita diungkapkan dengan kebanggaan dan kekaguman. Semoga rakyatnya mampu mensyukuri nikmat yang diberikan sang Pencipta.
Negeri ini memang yang demikian suburnya sehingga digambarkan bahwa sekiranya tongkat dan batupun bisa tumbuh jadi tanaman karena kesuburannya. Namun apakah rakyatnya dapat menikmati hasil dari kesuburannya? Sebuah pertanyaan yang kadang menggelitik nurani kita dan mungkin membuat kita tersenyum kecut. Masih segar dalam ingatan kita bahkan begitu susah untuk kita lupakan tentang tragedi kemanusiaan yang terjadi di Makassar beberapa bulan yang lalu. Kisah tragis tentang seorang suami yang terpaksa merelakan istri dan anak tercintanya kepada kematian karena kelaparan. Mungkin inilah dinamakan seekor ayam yang yang mati dilumbung beras. Inilah kehidupan. Inilah kisah kita yang menggelikan. Di sisi lain, sementara para kaum elite tidak bisa tidur memikirkan dietnya dan untuk mengecilkan perutnya, sementara itu pula rakyat kecil yang miskin pun tak bisa memejamkan matanya karena rasa laparnya.
Pangan dan Kemiskinan
Pangan merupakan masalah besar bagi setiap individu, tak peduli ia miskin atau kaya. Bagaimanapun pangan termasuk kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi demi keberlangsungan kehidupan. Bagaimana bisa seseorang berkreasi dan menghasilkan karya intelektual bila pada saat yang sama ia kelaparan? Bagaimana pula suatu bangsa berharap dapat maju dan bangkit bila persoalan pangan rakyatnya saja belum diselesaikan?
Masalah kemiskinan dan pangan adalah masalah yang pelik. Ditambah lagi dengan kenaikan BBM. Semakin sempurnalah kepelikan hidup rakyat kecil dan semakin menjeritlah mereka. Sudah dipastikan kenaikan harga sembako sebagai reaksi dari kenaikan BBM ini. Kita tahu bersama bahwa pemerintah sendiri tak mampu menghalangi inflasi atau kenaikan harga sembako. Memang, segalanya akan serba mahal. Meski sepenuhnya juga kita tak dapat menyalahkan pemerintah dalam hal ini. Terjadinya inflasi ini memicu kerawanan pangan. Harga harga pupuk dan logistik petani yang melambung tinggi membuat para petani memberikan pupuk seadanya terhadap tanaman mereka. Imbasnya, hasil yang diperoleh juga seadanya. Belum lagi, harga beras dan sayuran yang ’seadanya’ begitu memberatkan petani. Hal ini juga yang kemudian berimbas pada pendapatan petani. Mereka mesti mengeluarkan cost atau tambahan biaya untuk tanamannya sedangkan mereka tak berdaya menaikkan harga gabahnya. Di negeri ini, petani selalu jadi objek dan hanya bisa pasrah pada segala keadaan.
Itulah kondisi petani kita dan semoga pemerintah dalam hal ini Bulog dapat lebih serius memerhatikan dengan membeli gabah gabah petani dengan harga yang manusiawi. Pemerintah seharusnya mendengarkan jeritan petani dan derita rakyat yang makan nasi aking sehingga memiliki ketegasan untuk mengatasi gejolak yang ada. Lantas bagaimanakah sebenarnya kondisi ketahanan pangan kita? Seperti yang dikemukakan sebelumnya bahwa selain sandang dan papan, pangan merupakan kebutuhan hidup yang paling penting bagi manusia. Dalam hal ini, pangan seharusnya mendapat perhatian yang sama dengan usaha penegakkan pilar-pilar hak asasi manusia. Kelaparan dan kekurangan pangan merupakan bentuk terburuk dari kemiskinan yang dihadapi rakyat Indonesia saat ini. Oleh sebab itu usaha pengembangan ketahanan pangan tidak dapat dipisahkan dari usaha penanggulangan masalah kemiskinan.
Berbagai masalah yang timbul seperti bencana alam dan faktor lainnya yang menyebabkan terjadinya gagal panen akan menyebabkan suatu kondisi yang sungguh mengkhawatirkan. Jika kondisi kondisi seperti ini masih berlanjut dan pemerintah mengambil jalan keluar dengan mengimpor bahan pangan. Hampir dipastikan masalah pangan akan menjadi tantangan terbesar Indonesia di masa-masa mendatang. Kondisi itu menuntut penanganan serius untuk meminimalkan potensi munculnya tantangan yang mengimpit masyarakat.
Negara kita sebenarnya pernah mengalami masa keemasannya yakni pada tahun 1984 dimana pada saat itu industri pertanian kita mencapai hal yang luar biasa. Swasembada beras yang bahkan saat ini masih kita sering mengingatnya. Tapi itu dulu, 14 tahun kemudian yakni tahun 1998 prestasi tersebut di coreng moreng dengan masuknya 7, 2 juta ton beras impor. Bersama World Trade Organization (WTO), Indonesia merosot dari negara net eksportir pangan menjadi net importir pangan serta menjungkirkan balik predikat swasembada beras tahun 1984. Pada hal telah dinyatakan dalam KTT Pangan Dunia bahwa Indonesia memiliki tanggung jawab untuk turut serta secara aktif memberikan kontribusi terhadap usaha menghapuskan kelaparan di dunia. Inilah ironisnya ketika negara kita dipercayakan seperti itu sedangkan mengatasi kelaparan rakyatnya sendiri masih susah payah.
Petaka yang mendunia
Data FAO pada tahun 2002, diperkirakan 815 juta penduduk di dunia menghadapi kelaparan dan kekurangan pangan kronis. Di antaranya, 777 juta penduduk bermukim pada apa yang disebut sebagai negara berkembang. Satu manusia meninggal setiap empat detik sebagai akibat langsung ataupun tidak langsung dari kekurangan pangan. Limapuluh lima persen dari 12 juta anak-anak yang meninggal setiap tahun diakibatkan oleh kekurang pangan. Dalam lingkup kelaparan kronis di dunia, bayangan akan kekurangan pangan massal di daerah Sahara Afrika, di mana 12.8 juta orang di enam negara menghadapi risiko kematian dari kekurangan pangan karena busung-lapar, kekeringan dan kebanjiran. Terdapatnya konsentrasi jutaan penderita AIDS di daerah perdalaman negara-negara tersebut mengganggu pertanian dan memperburuk kekurangan pangan.
Pertemuan KTT Pangan FAO yang terakhir diselenggarakan pada tahun 1996, dan diakhiri dengan suatu pernyataan untuk menyeparuhi kelaparan di dunia pada tahun 2015. Kini, sepertiga jalan menuju tahun 2015, angka-angka resmi menunjukan hampir tidak ada kemajuan yang telah tercapai. Beberapa pejabat menyatakan bahwa dengan tercatatnya penurunan jumlah manusia yang menderita kekurangan pangan dan kelaparan sebesar enam juta jiwa pertahun dalam enam tahun yang lalu, mencerminkan suatu kemajuan. Angka ini harus meningkat ke 22 juta jiwa pertahun, bila target tujuan awal FAO ingin terpenuhi. Dengan keadaan seperti kini, pada tahun 2015, 122 juta manusia akan meninggal dari kelaparan dan penyakit-penyakit yang berhubungan dengannya.
Sementara itu eksploitasi sumberdaya alam mengakibatkan kerusakan lingkungan yang sangat parah diberbagai belahan dunia. Kerusakan dan degradasi lingkungan yang biasanya terjadi misalnya terbentuknya lahan kritis, akibat penggunaan lahan secara terus-menerus sebagai lahan pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi banyak orang, terdapat antara lain di Afrika. Keadaan dapat diperburuk jika pengekploitasian lahan tersebut diiringi dengan iklim yang tidak menunjang, seperti banjir, sehingga mengakibatkan perubahan dari lahan produktif menjadi lahan tidak produktif. Di Mozambik, terjadi badai banjir ditahun 2000 dan 2001 diikuti dengan kemarau panjang di tahun 2002. Kemudian berkurangnya luas hutan, akibat pembukaan hutan untuk dimanfaatkan sebagai ladang atau hunian. Ditambah dengan penumpukan sampah akibat kegiatan domestik dan industri.
Di dalam negeri, berbagai kasus kelaparan pun mencuat. Kasus kematian seorang ibu dan anaknya di Makassar merupakan sebagian gambaran penduduk negeri ini yang haknya atas pangan terampas. Krisis pangan saat ini terjadi dimana kebutuhan pangan Indonesia telah tergantung kepada impor, dan harganya naik tak terkendali. Sebuah pertanyaan lucu dan menggelikan: kenapa kita mesti mengimpor gula padahal betapa banyak sumber nira potensial yang ada di negeri kita. Ada tebu, bit gula, sorgum manis, aren, dan yang lainnya. Padahal Amerika cuma punya bit gula, Kanada cuma punya aple. Terkadang kita latah mengembangkan sesuatu yang "belum" dibutuhkan sekarang. Begitu juga dengan bahan bakar.
Masih banyak minyak dan gas alam di tanah ini yang belum kita gali tapi malah diserahkan ke orang lain. Kita justru disibukkan untuk mencari bahan bakar yang lain. Padahal Bush (AS) sendiri tidak melakukan program pengembangan energi alternatif di AS secara besar besaran dibandingkan dengan yang terjadi di Indonesia. Apa sebenarnya yang terjadi dengan kesadaran kita.
Akar Masalah
Krisis ini cepat atau lambat jika tidak ditangani akan menimbulkan gejolak gejolak sosial yang dikarenakan semakin tingginya angka kemiskinan dan pengangguran. Fenomena ini adalah sebuah akibat dari kebijakan dan praktek privatisasi, liberalisasi, dan deregulasi—sebagai inti dari Konsensus Washington.
Privatisasi; Akar dari masalah ini tidak hanya parsial pada aspek impor dan harga seperti yang sering didengungkan oleh pemerintah dan pers. Lebih besar dari itu, ternyata negara dan rakyat Indonesia tidak lagi punya kedaulatan, yakni kekuatan dalam mengatur produksi, distribusi dan konsumsi di sektor pangan. Saat ini di sektor pangan, kita telah tergantung oleh mekanisme pasar yang dikuasai oleh segelintir perusahaan raksasa. Privatisasi sektor pangan yang notabene merupakan kebutuhan pokok rakyat tentunya tidak sesuai dengan mandat konstitusi RI, yang menyatakan bahwa “Cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”. Faktanya, Bulog dijadikan privat, dan industri hilir pangan hingga distribusi (ekspor-impor) dikuasai oleh perusahaan seperti Cargill dan Charoen Phokpand. Mayoritas rakyat Indonesia jika tidak bekerja menjadi kuli di sektor pangan, pasti menjadi konsumen atau end-user. Privatisasi ini pun berdampak serius, sehingga berpotensi besar dikuasainya sektor pangan hanya oleh monopoli atau oligopoli (kartel)—seperti yang sudah terjadi saat ini.
Liberalisasi; krisis pangan juga disebabkan oleh kebijakan dan praktek yang menyerahkan urusan pangan kepada pasar (1998, Letter of Intent IMF), serta mekanisme perdagangan pertanian yang ditentukan oleh perdagangan bebas (1995, Agreement on Agriculture, WTO). Akibatnya negara dikooptasi menjadi antek perdagangan bebas. Negara ini pun melakukan upaya liberalisasi terhadap hal yang harusnya merupakan state obligation terhadap rakyat. Market access Indonesia dibuka lebar-lebar, bahkan hingga 0 persen seperti kedelai (1998, 2008) dan beras (1998). Sementara domestic subsidy untuk petani kita terus berkurang (tanah, irigasi, pupuk, bibit, teknologi dan insentif harga). Di sisi lain, export subsidy dari negara-negara overproduksi pangan seperti AS dan Uni Eropa—beserta perusahaan-perusahaannya—malah meningkat. Indonesia pun dibanjiri barang pangan murah, sehingga pasar dan harga domestik kita hancur (1995 hingga kini). Hal ini jelas membunuh petani kita.
Deregulasi; beberapa kebijakan sangat dipermudah untuk perusahaan besar yang mengalahkan pertanian rakyat. Seperti contoh UU No. 1/1967 tentang PMA, UU No. 4/2004 tentang Sumber Daya Air, Perpres 36 dan 65/2006, UU No. 18/2003 Tentang Perkebunan, dan yang termutakhir UU No. 25/2007 tentang Penanaman Modal. Dengan kemudahan regulasi ini, upaya privatisasi menuju monopoli atau kartel di sektor pangan semakin terbuka. Hal ini semakin parah dengan tidak diupayakannya secara serius pembangunan koperasi-koperasi dan UKM dalam produksi, distribusi dan konsumsi di sektor pangan. Dengan sistem kebijakan dan praktek ini, Indonesia kini tergantung kepada pasar internasional (harga dan tren komoditas). Maka saat terjadi perubahan pola-pola produksi-distribusi-konsumsi secara internasional, kita langsung terkena dampaknya. Kasus kedelai 2008 ini sebenarnya bukanlah yang pertama, karena ada kasus-kasus sebelumnya (beras pada tahun 1998, susu pada tahun 2007, dan minyak goreng pada tahun 2007). Hal ini akan sedikit banyak serupa pada beberapa komoditas pangan yang sangat vital bagi rakyat yang masih tergantung pada pasar internasional: beras, kedelai, jagung, gula, singkong dan minyak goreng. Krisis pangan di awal tahun 2008 ini menunjukkan bahwasanya tesis tentang pasar bebas itu tidak berlaku untuk keselamatan umat manusia—terutama dalam hal pangan. Bahkan sejak aktifnya perdagangan bebas ini dipromosikan WTO, angka kelaparan di dunia semakin meningkat dari 800 juta jiwa (1996) menjadi 853 juta jiwa (2007).
Masalah perut memang bukan masalah kecil. Ketika harga pangan naik drastis, gelombang protes muncul di mana-mana. Di Kamerun, 24 orang meninggal dan 1.600 orang diamankan pada Februari lalu menyusul aksi menolak tax slashed terhadap akanan impor dan gaji sektor publik sebanyak 15%. Di Mesir, tujuh orang meninggal akibat berkelahi dan akibat kekelahan saat mengantri mendapatkan roti bersubsidi. Di Pakistan, ribuan tentara disebar untuk mengawal truk-truk yang mengangkut gandum dan terigu. Sementara di Burkina Faso, terjadi pemberontakan di tiga kota karena kegagalan pemerintah memenuhi janjinya dalam mengontrol harga bahan makanan.
Belajar dari pengalaman mengenai krisis pangan baik yang terjadi dalam negeri maupun diluar negeri sudah seharusnya pemerintah betul betul mengambil langkah strategis dan kalau perlu all out mengatasi masalah ini. Ditambah lagi dengan arus globalisasi yang jika tak diantisipasi sejak dini niscaya akan memberangus kita. Globalisasi adalah ancaman yang sangat serius bagi terciptanya ketahanan pangan apabila kita melihat dari aspek ketersediaan jumlah, mutu, harga, daya beli masyarakat, dan industri pangan yang ada. Namun, kita tidak bisa menolak arus tersebut karena sudah terikat pada perjanjian internasional.
Sebuah solusi
Dengan pemberlakuan globalisasi, industri pangan domestik akan berkompetisi secara langsung dengan industri pangan global. Membanjirnya produk pangan impor serta gencarnya industri pangan negara maju melakukan penetrasi produk-produknya ke seluruh dunia termasuk Indonesia merupakan bukti tak terbantahkan bahwa sebenarnya globalisasi sudah berlangsung saat ini. Tak ada jalan lain kecuali ikut berkompetisi dan harus memenangkan kompetisi tersebut, selanjutnya kita akan memudahkan bangsa ini untuk mencapai ketahanan pangan yang bukan hanya mencakup dalam negeri saja tetapi ketahanan pangan di luar negeri. Namun bagaimana jika kompetsi dimenangkan industri pangan luar negeri? Untuk mengetahui hal itu, lihatlah kondisi ekonomi sekarang ini. Kelaparan dan kekurangan pangan yang merupakan bentuk terburuk dari kemiskinan merajalela di berbagai sudut negeri ini.
Para ekonom memandang ketahanan pangan dari tiga aspek, yaitu: persediaan, aksesibilitas, dan stabilitas. Walaupun persediaan terpenuhi tapi jika tak semua penduduk memiliki akses pada pangan, ketahanan pangan belumlah dicapai. Sebagaimana ditegaskan Amartya Zen (1998), sepanjang sejarah tidak pernah terjadi kekurangan bahan pangan. Masalahnya terletak pada distribusi yang tidak merata hingga krisis kerap terjadi. Inilah peran pemerintah dalam memanage industri dan distribusi pangan agar merata sehingga tak ada lagi seorang ibu yang menangis karena tak ada yang bisa dimasak untuk anak anaknya.
Dalam masalah pangan, tanggung jawab pemerintah adalah memastikan terpenuhinya kebutuhan tiap individu. Sebagaimana halnya yang pernah dilakukan Khalifah Umar r.a. Beliau bahkan memanggul sendiri gandum untuk keluarga miskin yang diketahui tak terpenuhi kebutuhan pangannya. Itulah gambaran tanggung jawab dan dedikasi berlandaskan keimanan dari seorang pemimpin pada rakyatnya. Sayangnya gambaran itu sulit kita temukan lagi saat ini. Bahkan ketika Indonesia menghadapi kenaikan harga pangan menjelang kenaikan BBM seperti saat ini, belum ada aksi riil yang dilakukan pemerintah.
Sekarang ini tibalah saatnya pemerintah perlu lebih serius memikirkan sektor pertanian. Langkah pemerintah sebagai alternatif untuk mengantisipasi krisis pangan dengan program diversifikasi perlu kita dukung meski program ini sebenarnya telah dikenal sejak lama namun belum menunjukkan hasil yang maksimal. Meski pun begitu, kita harus tetap memberikan sugesti positif atas segala yang telah dilakukan pemerintah. Kita bisa melihat negara negara lain dalam program pengembangan sektor pertaniannya. Amerika Serikat yang semula negara Industri saja sekarang mengeser strateginya menjadi negara agro industri dan negara agro energi karena energi yang bersumber pada fosil sudah benar-benar menipis. Jika Amerika saja mengambil langkah seperti itu kenapa kita masih menunda untuk memulai sedangkan sumber daya alam kita begitu melimpah, iklim kita juga mendukung dan segalanya begitu mendukung termasuk ketersediaan tenaga kerja kita. Jika ini benar benar digalakkan pemerintah, maka generasi muda kita tak perlu susah payah jadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Jepang. Sebagian dari mereka ke Jepang ternyata juga bekerja sebagai petani. Bedanya, mereka bertani dengan memanfaatkan teknologi canggih dan tidak mesti mandi lumpur lagi dan berpanas panas di bawah terik matahari.
Satu hal yang perlu ditekankan adalah membangun sikap optimis dan selalu memberikan sugesti positif terhadap pemerintah dengan tetap ikut berpartisipasi aktif dalam pembangunan sesuai dengan kompetensi masing masing. Keterlibatan semua pihak dalam memikirkan masa depan Indonesia adalah hal yang harus digalakkan sesegera mungkin. Setiap ide dan gagasan yang dilontarkan dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan dalam pembangunan sektor pertanian Indonesia yang insya Allah akan menghantarkan pada tercapainya ketahanan pangan nasional dan pada akhirnya membawa kesejahteraan rakyat. Sehingga predikat swasembada pangan bahkan surplus dapat kita raih. Semoga.























Pendidikan Universitas dan Masa Depan Bangsa



Detik-detik terakhir menyandang predikat anak sekolah menengah telah berakhir bagi mereka yang lulus, sumringah tak terkira menyelimuti kebahagian atas kesuksesan melewati UAN (Ujian Akhir Nasional). Ada yang menangis karena lulus, ada yang tertawa sakit karena gagal. Di tengah kota, pinggir kota maupun di pelosok desa gempar dengan pengumuman kelulusan UAN pertengahan Juni lalu. Para orang tua tentunya sangat bahagia dengan kelulusan sang buah hati. Namun tidak semua tawa dan kegembiraan tercurahkan sepenuhnya pada moment itu. Lulus UAN berarti akan ada lagi rencana atau planning yang akan disusun oleh para orang tua untuk membantu sang buah hati meraih masa depannya.
Disisi lain tentunya instistusi-institusi, Perguruan-Perguruan Tinggi (PT) baik negeri maupun swasta telah siap menerima kedatangan para lulusan UAN dengan berbagai ragam penyambutan. Perguruan Tinggi yang bergensi sudah pasti pula mendapat posisi yang paling banyak diminati oleh tiap calon mahasiswa. Adapula yang hanya memilih sesuai keinginan orang tuanya, bahkan ada yang hanya pasrah dengan pilihan yang kurang diminati agar bisa lulus masuk ke Perguruan Tinggi pilihan mereka. Soal kapabilitas dan kemampuan bukan lagi ukuran untuk menentukan di jurusan apa, perguruan apa yang cocok.
Berbagai macam level dan jalur yang bisa dipilih oleh mantan siswa tersebut, namun yang sangat familar adalah SPMB (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru) dulunya dan kini menjadi SNMPTN, (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri). Intinya pada kesempatan ini setiap orang yang lulus UAN bisa berkesempatan untuk mengikuti ujian ini. Bermacam alasan pula mengapa mereka mimilih jalur ini, SNMPTN ini hanya sedikit dari banyaknya jalur untuk masuk ke perguruan dan lebih mengkhusus kepada PT Negeri. Apapun alasannya iming-iming gelar sarjana atau sederajat tentunya menyemangati para lulusan UAN untuk berlomba-lomba mengadu nasib pada tes kemarin. Segenap cara dilalui, uang tak sedikit menjulur keluar dari kantong-kantong para orang tua, yang pastinya mereka menanam harapan kelak uang itu akan kembali dan si anak akan mendapat pekerjaan yang layak.
Sayang seribu sayang, kehadiran instansi-instansi, lembaga-lembaga dan perguruan tinggi baik swasta maupun negeri, seakan-akan hanyalah wadah penampungan orang-orang yang berhasrat untuk berhasil kelak. Realitasnya toh! Pengangguran Sarjana semakin banyak saja. Ribuan perguruan tinggi yang tiap tahun mencetak sarjana yang pada akhirnya juga menjadi penganggur. tentunya kondisi ini tak lepas dari dunia pendidikan di Indonesia, seperti yang pernah diungkapkan oleh Abdul Malik Fadjar (Mendiknas tahun 2001) mengakui kebenaran penilaian bahwa sistem pendidikan di Indonesia adalah yang terburuk di kawasan Asia. Begitu pun dengan hasil survei Political and Economic Risk Consultancy (PERC) yang menyebutkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia terburuk di kawasan Asia, sehingga diklaim bahwa kondisi Sumber Daya manusia Indonesia merupakan yang paling terburuk. Kondisi ini sampai saat ini masih sedang terjadi dan menjamur di bumi Indonesia, dan tentunya hal ini tidak telepas dari kebijakan-kebijakan, sistem yang berlaku.

Penerimaan MABA perlu ditinjau ulang

Secara umum indikator penyebab pengangguran tidak hanya berkutat pada pada persoalan derasnya pertumbuhan penduduk, kemiskinan, sempitnya lapangan kerja, kondisi ekonomi, dan lain sebagainya. Namun cenderung disebabkan karena kualitas pendidikan yang masih memprihatinkan. Khususnya pada jenjang pendidikan perguruan tinggi. Tentunya kondisi ini tak lepas dari aturan dan kebijakan-kebijakan pemerintah terhadap sistem pendidikan di Perguruan Tinggi yang terkesan carut marut dan kurang profesional. Yang ujungnya Perguruan Tinggi seakan di jadikan lumbung calon pengangguran, maka tak heran jika ada lelucon tentang “Sarjana Pengangguran" sering menjadi buah bibir masyarakat dan ketika ditanyapun mereka (lulusan sarjana) tanpa segan mengatakan kalimat tersebut. Realitas ini sudah sepantasnya dijadikan bahan refleksi oleh pemerintah, segenap elemen masyarakat, dan para birokrat guna mencari alternatif terbaik terhadap pesoalan yang ada.
Berawal dari penerimaan Mahasiswa Baru (MABA), dimana sebelumnya mereka harus mengikuti tes SNMPTN. Menurut hemat penulis tes ini sangatlah minim penilaiannya terhadap kecerdasan seseorang. Tes yang hanya dilaksanakan selama 2 hari ini mampu dijadikan patokan terhadap kemampuan seseorang. Bukan kandungan tes ini yang tidak baik namun perlu direvisi ulang terhadap pelaksanaan tes tersebut. Cakupan pada tes SNMPTN sangat sempit, kiranya tes ini yang dijadikan dasar. Suatu hal yang sangat digampangkan untuk masuk ke perguruan tinggi, misal saja, tes untuk masuk ke jurusan bahasa Inggris, mereka hanya harus di tes secara tertulis saja dalam tes SNMPTN sedangkan jelas-jelas kemampuan komunikatif sangat perlu untuk masuk ke jurusan ini. Mengapa tidak ada tes semacam tes TOEFL yang sering kita dengar ketika ingin lanjut pendidikan ke luar negeri. Mungkin bukan TOEFL namanya, tapi yang jelas ada tes untuk menguji kemampuan komunikatif atau secara lisan. Karena PT bukanlah wadah untuk memulai sebuah kemampuan tapi lebih kepada pengembangan sebuah kecakapan yang dimiliki seseorang untuk menciptakan manusia menjadi professional pada bidangnya. Maka tidak heran jika tidak sedikit mahasiswa bahasa Inggris yang meskipun telah bertahun-tahun kuliah namun masih saja tidak fasih dalam berbahasa Inggris, karena dasar untuk lulus di jurusan itu saja tidak ada. Sehingga ketika selesai dari jurusan itu dan mendapat gelar sarjana pun tidak mampu mengaplikasikan ilmu tersebut, dan tidak dapat diterima di instansi manapun untuk bekerja, maka bertambahlah jumlah sarjana pengangguran.

Lahan Bisnis

Nah inilah salah satu contoh dari sekian banyak personil dan juga jurusan yang mengalami hal yang sama. Kemampuan dan intelegensi serta kecakapan yang memang sudah ada dan harus dimiliki sebelum duduk di PT apapun. Namun sayang kondisi semacam ini bukan untuk mencari solusi dan alternatif terbaik yang diberikan, malah di tengah gejolak permasalahan semacam ini dijadikan peluang bisnis yang subur.Menerima MABA dalam jumlah besar bearti uang ratusan juta rupaih akan masuk ke kas PT tersebut. Maka tidak heran jika diperhatikan didaerah ini telah menjamur Perguruan Tinggi (PT) yang bernaung dibawah lembaga pendidikan swasta. Mereka membuka program study yang sangat menjanjikan dengan menawarkan promosi-promosi kepada lulusan UAN. Tanpa melakukan introsfeksi terhadap kondisi kelayakan yang dimiliki untuk membuat PT. Hal ini sepantasnya bisa menjadi bahan pertimbangan pihak yayasan.
Belum lagi kecurangan yang sering terjadi pada masa perkuliahan, entah factor apa sehingga tidak sedikit pula “suap menyuap” terjadi di lingkungan akademisi ini. Bermasa bodoh dengan aturan dunia maupun akhirat yang penting kantong bisa tebal. Kualitas dan kemampuan bukan lagi alas an untuk tidak cepat menyelesaikan pendidikan dan mendapat gelar sarjana. Dari sinilah jika merujuk kembali pada inti permasalahan sesungguhnya. Bahwa, masalah pengangguran dan kemiskinan yang terjadi di wilayah kita umumnya, semata-mata bukanlah karena dilatarbelakangi banyaknya angka putus sekolah atau sempitnya lapangan pekerjaan melainkan juga disebabkan oleh membanjirnya ‘sarjana karbitan’. Sehingga memang tidak diragukan lagi PT seakan-akan dijadikan ‘lumbung duit’. Pada jelas-jelas hal ini merupakan penyimpangan dalam dunia akedemisi. Siapa yang harus dipertegas dan mempertegas perlu kiranya direnungkan bersama.
Melihat kondisi yang terjadi penulis menarik kesimpulan, bahwa esensi pendidikan sesungguhnya bukan lagi berorieantasi pada usaha memanusiakan manusia. Melainkan hanya akan melahirkan generasi bermentalkan pecundang, dan menjadikan pendidikan sebagai komoditas untuk berbisnis ria. Sehingga ‘toga’ pun juga bisa di beli dengan uang. Padahal dalam konteks pendidikan, yang mulanya merupakan upaya merekomtruksi peradaban manusia dan membentuk masyarakat yang memiliki pemahaman dan kemampuan dalam menajlan kehidupan yang selaras dari masa ke semasa. Dan terpenting lagi mampu menigkatkan martabat bangsa, dan tentuka aparat-aparat yang berada di tingkat tertinggi sebuah perguruan tinggi punya andil yang besar dalam menentukan kebijakan dan memtuskan sebuah putusan yang harus bijaksana dalam mengatasi problematika ini.