Memaknai Nasionalisme dan Demokrasi
Indonesia merupakan sebuah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.504 pulau (termasuk 9.634 pulau yang belum diberi nama dan 6.000 pulau yang tidak berpenghuni) . Di sini ada 3 dari 6 pulau terbesar di dunia, yaitu : Kalimantan (pulau terbesar ketiga di dunia dengan luas 539.460 km2), Sumatera (473.606 km2) dan Papua (421.981 km2). Sebuah rekor dunia yang perlu dibanggakan menjadi orang Indonesia. Juga tercatat sebagai pulau maritim terbesar di dunia dengan perairan seluas 93 ribu km2 dan panjang pantai sekitar 81 ribu km atau hampir 25% panjang pantai di dunia. Sehingga tidak heran jika SDA (Sumber Daya Alam) dan SDM (Sumber Daya Manusia) yang dimiliki juga banyak. Belum lagi perbabakan sejarah perjuangan merebut dan mempertahankan tanah air bersama dengan para pejuangnya.
Termaktub dalam perbabakan sejarah, dalam pembangunannya, Indonesia memiliki para perintis dan pendiri yang patut diajukan jempol. Berpegang pada komitmen yang kental terhadap persatuan dan kesatuan bangsa ini. Setiap derap langkah yang digerakkan berbaur pada upaya perjuangan dan pertahanan bangsa. Inilah yang membawa Indonesia menjadi sebuah negara yang unggul. Jika dilihat dari perjalanan sejarah dan penggalan waktu, bangsa Indonesia bisa mencapai satu konsensus untuk tetap bersatu seperti yang terjadi pada tahun 1908, 1928, 1945 dan 1965, semua itu tidak dapat dilepaskan dari landasan kultural bangsa. Perbabakan ini tentunya merupakan bentuk dari semangat cinta terhadap tanah air Indonesia. Sejarah inilah yang membawa Indonesia pada tahapan sekarang ini. Namun apakah dengan mendongengkan sejarah saja cukup menjadi pembuktian terhadap sebuah aktualitas diri sebagai bangsa yang cinta akan negaranya? Sebuah realitas yang perlu dijawab dengan kesadaran moril individu secara khusus dan masyarakat pada umumnya.
Penjajahan Ideologi
Keunggulan Indonesia yang didukung dengan potensi SDA dan SDM yang dapat mengancam bentuk negara kesatuan harus di pahami secara general sejak dini. Potensi itu antara lain adalah faktor geografi, heterogenitas etnis, agama dan kultur, kesenjangan ekonomi dan sosial yang amat besar, pertikaian politik ideologis serta fragmentasi dikotomis.
Sadar atau tidak, Indonesia yang mengalami krisis multidemensi sekarang ini telah terjajah lagi. Namun penjajahan yang dimaksud tidak dalam bentuk fisik, melainkan dalam tataran ideologi. Kesadaran tentang hal ini masih minim diketahui, bukan karena, masyarakat sekarang tidak tahu, tetapi karena rasukan ‘kenikmatan’ yang melenakan Indonesia. Keadaan ini tentu berdampak pada integritas dan harga diri bangsa Indonesia yang berdaulat. Tidak satu atau dua kali bangsa kita dilecehkan, namun siapa yang mau melawan. Tidak dipungkiri, bentuk perlawanan yang terjadi Indonesia memang ada, Namun kekeliruan dalam perlawanan tersebut justru menjerumuskan bangsa ini menjadi terpuruk.
Zaman sebelum Indonesia merdeka. Bangsa ini dijajah dengan meriam (Secara fisik), dan para pejuang kita juga melawan dengan bentuk fisik pula, Berbanding terbalik dengan kondisi sekarang ini, bangsa ini dijajah tidak lagi dengan meriam, namun secara ideologi (Non fisik), maka yang harus dilakukan sekarang adalah bagaimana bisa berperang melawan dengan menggunakan ideology juga. tidak dengan aksi-aksi kekerasan yang sering terjadi akhir-akhir ini. Karena hukum secara universal yang berlaku baik di negara Indonesia sendiri maupun secara global tidak akan berpihak pada aksi kekerasan yang bisa mengancam perdamaian dunia. Jika hal ini tidak disadari, tidak mustahil Indonesia akan terlengser dan nasionalisme akan mengalami degradasi.
Peran Pemuda Indonesia
Dinamika peran pemuda dalam momen-momen penting dan perjuangan Bangsa Indonessia merupakan sebuah komunitas kecil dan bisa di kategorilkan sebagai kekuatan minority prophetic, yaitu kekuatan kecil yang bertindak seperti seorang “nabi” untuk merubah kondisi sosial kemasyarakatan. Sementara itu, pemuda juga menyandang beberapa predikat yang sangat lazim di dengar, yakni; agent of social change, social control dan moral force. Intinya, keterlibatan pemuda dalam alam reformasi dan iklim demokrasi hampar jika mereka tidak turun tangan. Namun pantas di pertanyakan secara kritis, kemana arah gerakan Pemuda dewasa ini. Sejauh mana kontribusi dan komitmen mereka dalam menciptakan kepemimpinan nasional yang kredibel, professional, akuntabel dan mempunyai integritas etika, dan moral?
Menyadari peran Pemuda yang memiliki andil besar dalam menciptakan bangsa yang berdaulat ini perlu kiranya diantisipasi sedini mungkin. Lantaran gejala-gejala eksternal yang bisa meruntuhkan akhlak, moralitas dan ideologi anak muda, terutama dalam menghadapi tantangan globalisasi. Dalam kaitannya dengan ‘nasionalisme’ dan ‘patriotisme’, semangat ini perlu dijiwai oleh pemuda-pemudi Indonesia terkhususnya, dan seluruh masyarakat pada umumnya.
Nasionalisme dan Demokrasi
Sedikit mengkritik tentang nasionalisme bangsa ini. Pendapat umum Indonesia tentang nasionalisme adalah suatu tata pikir dan tata rasa yang meresapi mayoritas terbesar sesuatu rakyat dan beranggapan bahwa dirinya meresapi semua anggota rakyat itu. Menurut (Wilson; 1978) sementara negara nasional sebagai bentuk ideal organisasi politik dan nasionalitas sebagai sumber bagi segala tenaga budaya yang kreatif. Arti kata lain nasionalisme adalah suatu ide yang mengisi otak dan hati manusia dengan pikiran baru dan perasaan baru, serta mendorong untuk menerjemahkan kesadarannya ke dalam bentuk aksi yang terorganisir. Dengan demikian, nasionalitas bukan semata-mata suatu kelompok yang diikat dan dijiwai oleh kesadaran bersama, melainkan juga merupakan suatu kelompok yang ingin mengungkapkan dirinya ke dalam apa yang dianggapnya bentuk tertinggi berorganisasi, yaitu negara berdaulat.
Nasionalisme yang di tampilkan oleh bangsa Indonesia sedikit berbeda dengan bangsa lain. Misalnya, sebelum ada ancaman terhadap bangsanya, baik dari internal maupun eksternal, nasionalisme bangsa ini, tenang-tenang saja, namun ketika ancaman atau gangguan itu datang barulah nasionalisme itu muncul. Nasionalisme bahkan tidak diperlukan guna perwujudan demokrasi. Nasionalisme tidak membentuk demokrasi, kebebasan individu dan persamaan hak. Nasionalisme Indonesia terbentuk lantaran mempertahankan kesatuan tanah air, dan bahasa, hal ini tertuang dalam Sumpah Pemuda. Berbeda dengan negara yang menganut otoriter-sosialis. Contohnya saja negara Taiwan, dimana nasionalisme mereka bangkit lantaran melawan otoritarime dan melepas cemkaman penjajah melalui demokrasi, (P. Kennedy, 1993). Sehingga nasionalisme mereka terbentuk karena demokrasi. Padahal sebenarnya, Indonesia juga melepaskan diri dari otoritarisme colonial, namun kesadaran pentingnya demokrasi dalam membangun nasionalisme tidak ada. Sebuah kesalahan pembentukan sejarah, namun bukan berarti bangsa yang ada sekarang harus mengalir dengan aliran sejarah tersebut. Menghargai dan menjunjung tinggi kedaulatan negara itu lebih baik daripada tidak melakukan bakti apa-apa terhadap negara Indonesia kita yang tercinta ini. Tentu tidak lepas dari pengaktualisasian diri serta menerima beban moral dan amanah dari para leluhur, pejuang tanah air Indonesia.
Nasionalisme dan demokrasi merupakan pasangan oposisioner. Kesejajaran antara kedua elemen tersebut merupakan inti dari kesuksesan sebuah bangsa. Tidak ada demokrasi tanpa nasionalisme, pun tidak ada nasionalisme tanpa demokrasi. Namun, kenyataan di Indonesia, nasionalisme dan demokrasi seperti konflik yang permanen. Kalau nasionalisme kuat, demokrasi surut. Kalau demokrasi menguat, nasionalisme meluntur. Gejala ini tampak menonjol setelah reformasi. Setelah masa tekanan panjang kekerasan nasionalisme selama Orde Baru, gerakan reformasi demokrasi bagai kuda liar lepas dari kandang. Eforia demokrasi membuahkan hasil dengan memisahkan diri dari negara kesatuan, seperti yang terjadi di Timor-timor, Aceh, RMS.
Dalam ungkapannya, Amin Rais tahun 2003 lalu, masa depan NKRI akan mengalami degradasi nasionalis apabila antisipasinya tidak rasional, sistematis, dan empiris dilakukan. Oleh karena, seluruh elemen di seluruh Indonesia harus sungguh-sungguh menangani gejala ini agar Indonesia ke depan tetap eksis sepanjang masa. Penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap nasionalisme dan demokrasi perlu dipahamkan secara detail dan tidak menimbulkan kekeliruan agar supaya tidak terjadi kesalahan dalam mengartikan arti sebenar kedua item ini. Tidak cukup dengan pemahaman yang benar saja, akan tetapi tahu bagaimana menempatkan posisi yang benar dalam menjalankan kehidupan berdemokrasi. Berangkat dari kehidupan yang demokratis maka akan tertanam pula jiwa nasionalisme bangsa Indonesia.
Hakekat Berbangsa Indonesia
Ditinjau dari latar belakang sejarah, Indonesia dengan tegas menyatakan sebagai sebuah sistem kehidupan yang antipenjajah (kolonialisme), anti-imperialisme. Berangkat dari faham-faham inilah yang akan membawa Indonesia untuk mempertahankan martabat, harga diri bangsa ini. Sebagai pelonco masa depan negara, pemuda-pemudi haruslah menyadari betapa besarnya tanggungjawabnya sebagai pemegang amanah dalam menentukan liku-liku perjalanan Indonesia kedepan.
Menerima hakekat sebagai bangsa Indonesia adalah sebuah kenyataan yang tidak akan bisa dinafikan. Hadir dan lahir di tanah air Indonesia merupakan sebuah kesyukuran yang mestinya dilakukan oleh anak bangsa Indonesia. Melihat, merasakan apa yang terjadi di bumi Indonesia ini mestinya menggugah semangat kita untuk memperbaiki segala unsur tataran kehidupan agar menjadi lebih baik, menjaga nama baik bangsa dari pelecehan-pelecehan yang bisa menjatuhkan harga diri negara Indonesia, melestarikan khazanah-khazanah yang dimiliki baik itu karya manusia maupun yang alami, dan yang paling penting adalah melaksanakan kewajiban-kewajiban, baik sebagai rukun bernegara, maupun sebagai khalifah Yang Maha Kuasa. Tentunya ada tujuan yang ingin dicapai, sehingga semua berjalan selaras dengan kehidupan yang harmoni, tetap menjaga jiwa yang nasionalis dan di barengi dengan sikap yang demokratis serta sportif dalam menghadapi tantangan kehidupan kedepan.
Dalam penegakan hak asasi manusia (HAM) sesuai UU No 39 Tahun 1999, pemuda sebagai kekuatan moral harus bersifat objektif, dan benar-benar berdasarkan kebenaran moral demi harkat dan martabat manusia. Terbentuknya pemuda yang nasionalis dan mampu memahami makna demokratis bukan democrazy akan menopang pilar bangsa Indonesia. Indonesia menanam harapan besar terhadap generasi muda sebagai sumber manusia muda (young human resources) atau sebagai sumber tenaga kerja potensial (potential man power) yang terampil, serta mempunyai imajinasi dan daya terap untuk berjuang. Indonesia hari ini mencerminkan Indonesia hari esok, pemuda hari juga mencerminkan pemuda hari esok.
Friday, August 22, 2008
Menjawab Tantangan Pendidikan Global Menuju World Class University
Menjawab Tantangan Pendidikan Global Menuju World Class University
Universitas Kelas Dunia atau lebih populer dengan istilah “World Class University” menjadi trend dewasa ini, khususnya di kalangan perguruan tinggi Indonesia. Istilah ini semakin bergema terutama sejak pemerintah Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan (SK) mengenai otonomi bagi beberapa perguruan tinggi negeri (UI, UGM, ITB, IPB) di Indonesia. Hampir semua perguruan tinggi tersebut secara tegas maupun tersirat mencantumkan visinya menuju “World Class University”. Untuk mencapai visi sebagai universitas kelas dunia bukanlah mudah seperti membalikkan telapak tangan saja. Selain persoalan teknis yang perlu dikonsep secara professional juga perlu ada pemahaman dan kajian mendalam mengenai kondisi objektif dan realitas kampus itu sendiri, sehingga diharapkan dapat menciptakan strategi yang efektif untuk mewujudkan visi tersebut.
Strategi yang tepat untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia. World class university tampaknya menjadi syarat utama bagi Indonesia jika ingin bersaing dengan perguruan tinggi luar negeri. Ukuran yang sering dipakai untuk menentukan peringkat perguruan tinggi di dunia adalah survei yang dikenal dengan The Times Higher Education Supplement (THES). Setidaknya hampir 13.000 perguruan tinggi masuk dalam survei ini, dan Indonesia telah memperlihatkan peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2003, hanya tiga perguruan tinggi yang masuk 500 besar, yaitu Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Indonesia (UI). Meningkat pada 2006, masuk lagi Universitas Diponegoro (Undip) dan pada 2007 bertambah lagi dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Universitas Airlangga (Unair). Dengan fakta itu, sebenarnya kualitas pendidikan tinggi kita mengalami kemajuan. Dengan kata lain perguruan tinggi di Indonesia mampu bersaing dengan Perguruan Tinggi Luar Negeri.
Beberapa kriteria world class university berdasarkan dari pemaparan Prof.Dr.Tridoyo Kusumastanto selaku Ketua Komisi D Norma dan Kajian Strategis, SA-IPB diantaranya adalah 40 % tenaga pendidik bergelar Ph.D, publikasi internasional dua papers per staff per tahun, jumlah mahasiswa pasca 40% dari total populasi mahasiswa (student body), anggaran riset minimal US$ 1300/staff/tahun, jumlah mahasiswa asing lebih dari 20%, dan Information Communication Technology (ICT) 10 KB/mahasiswa. Kriteria tersebut tentu tidak 100% sesuai dengan kondisi Indonesia saat ini yang sedang memperjuangkan anggaran pendidikan yang memadai. Namun ukuran-ukuran tersebut penting sebagai dasar bagi referensi kesejajaran universitas di Indonesia dengan universitas lainnya yang bertaraf internasional.
Sebagai perguruan tinggi yang terpandang di Indonesia Timur, UNM (Universitas Negeri Makassar) juga tak ingin ketinggalan untuk meraih gelar “World Class University”. Namun apakah UNM yang memiliki potret tersendiri di mata masyarakat, mampu mencapai kelas tersebut? sebuah argument yang menarik untuk diilhami.
Langkah awal: Merubah Paradigma
Menuju World Class University 2025 seperti yang dicanangkan oleh Prof. Arismunandar (Rektor Universitas Negeri Makassar) sebagai Strategi Jangka Panjang Perguruan Tinggi, menjadi perbincangan yang sangat menarik untuk dibahas. Sebuah tantangan dan sekaligus keputusan yang inovatif. Mengawali langkah dengan visi yang berbobot ini tentunya sangat sulit diwujudkan tatkala elemen-elemen kampus UNM tidak menyertai dan berbulat tekad untuk menjadikan UNM sebagai kategori World Class Universiy . Tidak dipungkiri masyarakat umum baik kampus UNM sendiri telah terstigma dengan potret buram kampus UNM. Opini miring publik juga tidak sedikit terbentuk lantaran latar belakang kampus UNM yang sedikit mengecewakan, sehingga terbentuk pula pola pikir yang pesimis untuk menuju “world class university”. Statemen World Class University 2025 ini menimbulkan banyak perspektif baru terhadap kampus UNM, baik dari civitas kampus maupun luar kampus. Hal ini tentunya merupakan hambatan besar untuk mewujudkan impian jangka panjang tersebut.
Paradigma pesimis inilah yang perlu diubah dan perlu dicerna ulang. Menuju universitas kelas dunia 2025 bukanlah hal yang mustahil untuk dilakukan oleh UNM. Kilas balik tentang UNM (yang dulunya IKIP) dua puluh tahun lalu. Kampus pencetak ‘Oemar Bakri’ ini merangkak untuk mencapai kemajuan seperti hari ini. Step by step kampus orange ini berkembang dan tentunya tidak lepas dari sebuah target yakni kesejajaran mutualitas, kualitas, dan profesionalisme sebagai salah satu perguruan tinggi di Indonesia Timur dengan perguruan tinggi yang lain.
Memutuskan untuk menuju ke universitas kelas dunia, berarti siap bersaing dengan perguruan tinggi lainnya. Kemampuan berdaya saing yang dimaksud disini tidak diukur dengan sejarah masa lalu, baik atau buruk imej kampus tersebut, akan tetapi berdasarkan kriteria tersendiri; (1) Research Quality, (2) Graduated Employability, (3) International Outlook, (4) Teaching Quality. Keempat-empat kriteria penilaiaan inilah yang perlu dievaluasi. Selain itu unsur yang paling penting dan utama dalam mencapai tingkatan tersebut adalah Etika Akademik yang mengandung nilai moralitas (sistem nilai baik dan buruk) harus dimiliki oleh tenaga pendidik dan kependidikan dalam melaksanakan kegiatan di bidang akademik. Dalam pengembangannya tentu saja diperlukan sikap yang optimis oleh jajaran-jajaran, elemen-elemen kampus itu sendiri beserta pendukung-pendukung lainnya.
Paradigma yang menjatuhkan dan sifatnya tidak mendukung program menuju universitas kelas dunia tahun 2025 ini, perlu diantipasi. Sudah saatnya perubahan paradigma terhadap kampus UNM dilakukan. Berpikir kedepan dengan moment menuju world class university 2025, akan mengajak segenap civitas ekademik memicu petualangan intelektualitas.
Menyadari Dinamika Era Globalisasi
Dalam beberapa tahun terakhir ini, topik globalisasi juga memasuki wacana akademis dan menjadi fokus diskusi dalam dunia pendidikan. Sebagian fenomena globalisasi juga mulai muncul dalam dunia pendidikan, termasuk di Indonesia. Tentu saja dinamika globalisasi mengandung berbagai implikasi bagi pendidikan dan nasionalisme baru Indonesia.
Era globalisasi merupakan alasan yang jelas mengapa UNM mencanangkan world class university 2025 ini. Tuntutan perkembangan zaman yang tidak memberi pilihan selain merancang masa depan UNM yang terkadang diluar akal pemikiran, memaksa dan mengharuskan adanya pembaharuan. Dalam konteks globalisasi yang dimaksud adalah menerima realitas pasar bebas. Berkompetensi diruang lingkup nasional bukan lagi sebuah prestasi yang akan dibanggakan melainkan bagaimana UNM bisa sejajar dengan perguruan tinggi internasional lainnya.
Sebuah realitas yang perlu dicermati. Pada tahun 2002 lalu, Indonesia sudah mulai berkompetensi dengan Negara-negara kawasan ASEAN (AFTA) melalui beberapa espek kehidupan termasuk di bidang pendidikan, dan paling lambat tahun 2010 akan memasuki pasar bebas negara industry di kawasan Asia- Pasifik (APEC). Nah! tantangan inilah yang harus kita sadari dan pahami. Dalam konteks pendidikan, perlu disadari bahwa perguruan tinggi di area lokasi sebuah daerah memiliki peran andil dalam menciptakan generasi yang bisa bersaing pada taraf global. Peningkatan kualitas pendidikan harus sesuai dan seiring dengan kemajuan ekonomi dan aspek kehidupan lainnya yang mengarah ke serba modern (global).
Krisis multidimensional yang sedang melanda UNM saat ini disertai dengan berbagai perubahan di berbagai bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni telah menciptakan tantangan baru bagi perguruan tinggi di UNM. Karena itu reaksi perguruan tinggi UNM seharusnya tidak hanya melalui berbagai kebijakan pada tingkat nasional, tapi yang amat penting dan strategis adalah pada tingkat perguruan tinggi terhadap perkembangan dilingkup internasional. Di sinilah letak pentingnya visi perguruan tinggi secara matang direncanakan dan diimplementasikan. Visi “UNM menuju world class university 2025” merupakan visi yang segar dan saatnya para elit kampus menggodok ide-ide, inovasi-inovasi, baru yang bisa menyukseskan UNM menjadi universitas kelas dunia.
Dinamika globalisasi, dan pusaran neo-liberalisme tidak bisa dibendung lagi dan melanda dunia pendidikan, sehingga UNM juga tidak bisa lepas dari jeratan era globalisasi tersebut. Jarum jam sudah tidak bisa diputar kembali dan arus globalisasi sudah harus dilewati. Eksistensi UNM sebagai sebuah perguruan tinggi di Indonesia juga harus mampu mempersiapkan anak-anak bangsa untuk menghadapi masa depan dan menjadikan bangsa ini bermartabat di antara bangsa-bangsa lain di dunia. Masa depan yang selalu berkembang menuntut pendidikan untuk selalu menyesuaikan diri dan menjadi lokomotif dari proses demokratisasi dan pembangunan bangsa.
International Networking
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘internasional’ menyatakan bangsa-bangsa atau negeri-negeri selurh dunia. Maka jelas, istilah ini merujuk pada cakupan wilayah. Namun dalam konteks universitas, taraf internasional tentu saja tidak hanya mencakup wilayah, tapi kualitas. Kualitas tidak hanya merujuk pada mutu lulusan, tapi juga mutu layanan, fasilitas dan lain-lain. Ukuran kualitas dapat dilihat dari indikator untuk menentukan ranking universitas.
Dalam konteks menuju UNM ‘world class university 2025’ . Pihak Universitas harus memperluas jaringan baik dalam skala nasional maupun internasional. Jaringan yang dimaksud adalah kerjasama-kerjasama yang saling menguntungkan (profit) atau dengan istilah lain take and give. Jaringan berskala internasional perlu dilakukan karena hal ini merupakan referensi yang sangat membantu UNM untuk mencapai kelas dunia tersebut. Berbagai macam kerjasama yang bisa lakukan oleh universitas, termasuk kerjasama terhadap pengadaan guru asing dan mahasiswa asing.
Sebagai sebuah institusi perguruan tinggi yang menelorkan tenaga pendidik, UNM harus mampu berdaya saing dengan kehadiran tenaga pengajar asing. Memandang sisi positif kehadiran tenaga pengajar asing lebih aman di banding terus-menerus berprasangka negatif. Pemanfaatan sisi positif kiranya perlu diperhatikan oleh penentu kebijakan universitas. Mendeskripsikan pemanfaatan tenaga pengajar asing disini bisa diartikan sebagai salah satu bentuk pemanfaatan jasa atau kasarnya ‘pencurian ilmu’. mengapa tidak. Selama ini, civitas kampus khususnya selalu berstigma bahwa kehadiran guru asing di kampus UNM karena ingin merampas apa yang kita miliki, atau tenaga pengajar alias dosen lokal tidak berkualitas dan semacamnya. Kembali lagi pada pola paradigma yang perlu di renovasi. Negative thinking seperti inilah yang akan menghambat tujuan UNM menuju kelas dunia nantinya. Sudah saatnya segenap civitas kampus, mahasiswa, dosen, staf-staf dan seluruh elemen kampus mulai untuk tidak bersaing secara lokal dan nasional saja, tetapi bersainglah secara internasional, dan yang paling penting adalah bersaing secara sportif. Kehadiran tenaga pengajar asing bisa dijadikan motivasi bagi dosen-dosen lokal untuk mempermantap kapabilitas pengajaran dan skill mereka.
Begitu pula dengan penerimaaan mahasiswa asing. Salah satu kriteria universitas kelas dunia ditentukan berdasarkan jumlah mahasiswa asing lebih dari 20%. Maka dari itu, mau atau tidak mau, UNM harus membuka peluang kepada mahasiswa luar negeri untuk bergabung dan menerima hakikat bahwa mahasiswa local akan duduk di bangku yang sama untuk belajar. Tentunya hal ini tidak lepas dari konektivitas/jaringan antar sekolah-sekolah, universitas-universitas luar negeri.
Namun jauh sebelumnya, pihak UNM harus mempersiapkan penawaran jurusan-jurusan yang sifatnya internasional. Menurut hemat penulis UNM sudah memiliki jurusan-jurusan yang bisa di unggulkan. Hanya perlu di kembangkan dan lengkapi dengan berbagai macam kekurangan. Seperti, pembenahan fasilitas, meng up date kurikulum yang ada, menggunakan metode pengajaran yang trend dan sesuai dan berbagai macam persoalan teknis yang perlu diamati dan dibenahi sejak dini.
Intinya, jaringan internasional sangat penting guna mengakses dan mempromosikan UNM ke mata dunia. Jaringan yang dimaksud tidak hanya melalui akses maya tetapi jaringan konkrit secara nyata juga perlu, misalnya kerjasama dengan perusahaan-perushaan, LSM-LSM, Institut-institut dan berbagai macam sektor.Tentunya, tidak lepas dari ketentuan-ketentuan yang memang sudah ditetapkan, dan UNM memang harus siap dengan segala macam kemungkinan yang bisa menghambat visi “world classs university 2025”.
Pembelajaran Berbasis ICT
Juga merupakan salah satu kriteria world class university adalah kecanggihan Information Communication Technology (ICT) yang mampu memfasilitasi seluruh elemen kampus. Hal ini merupakan pr (pekerjaan rumah) yang harus dibenahi sejak dini oleh pihak Universitas Negeri Makassar (UNM) untuk menuju universitas kelas dunia 2025 nanti. Pengadaan fasilitas Kurang lebih tujuh belas tahun kedepan semestinya merupakan jangka waktu yang cukup memberi peluang kepada UNM untuk mengadakan fasilitas ICT yang lebih canggih, karena UNM sudah memiliki fasilitas multimedia teknologi yang terakui di perguruan tinggi di Indonesia Timur. Hanya pengembangan kuantitas dan kualitas ICT-nya saja. Dengan adanya fasilitas ICT yang canggih akan pasti mendukung proses pembelajaran yang berkualita dan juga mendukung lahirnya generasi kampus yang berkualitas juga.
Perkembangan ICT telah memberika pengaruh terhadap dunia pendidikan khususnya dalam proses pengajaran. Menurut Rosenberg (2001), dengan berkembnagnya penggunaaan ICT, akan tejadi lima pergeseran dalam proses pembelajaran yakni; (1) dari pelatihan ke penampilan, (2) dari ruang kkelas ke di mana dan kapan saja, (30 dari kertas ke on line, (4) fasilistastik ke fasilitas jaringan kerja, (5) dari waktu siklus ke wakktu nyata.
Pembelajaran berbasis ICT bukan lagi suatu konsep baru, namun perlu disadari bahwa jika tidak dimulai dari sekarang oleh UNM, maka 20 tahun kedepan akan menjadi hal yang baru bagi kita dan ketika itu UNM sudah jauh ketinggalan. Oleh karena itu. penerapan pembelajaran berbasis ICT harus di mulai dari sekarang. Mengatasi berbagai problematika dalam pengajaran untuk mengejar mutualitas pengajaran sudah pasti akan terjawab melalui pembelajaranb ICT berhubung karena media pembelajaran ICT memang merupakan metode yang ampuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, kekhawatiran terhadap dosen proyek istilahnya; dosen yang selalu keluar ke daerah-daerah dan menambah jam perbelajaran di luar kampus (jam terbang) atau kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk menambah penghasilan selain mengajar di kampus, akan bisa teratasi melalui media ICT tadi. Dalam konteks ini dosen mata kuliah bersangkutan dapat memberikan layanan tanpa harus berhadapan langsung dengan mahasiswa. Demikian pula mahasiswa dapat memperoleh informasi dalam lingkup yang luas dari berbagai sumber melalui cyber space atau ruang maya dengan menggunakan komputer atau internet.
Keuntungan pembelajaran dengan ICT, kelas menjadi lebih "leaner centered" (Anson dalam Hall & Elliot, 2003). Teknologi dapat memberikan pengalaman belajar yang unik (Driscoll, 2002). Selain itu, akan menghasilkan lulusan yang mampu memecahkan masalah (Mc Griff, 2002). Pembelajaran dengan menggunakan ICT akan bermanfaat untuk mahasiswa, pendidik, bahkan masyarakat sekalipun. Berbagi ide dalam pendidikan dan pembelajaran. Melaksanakan pengajaran jarak jauh dan mendorong terjadinya pembelajaran sepanjang hayat.
Ketika pembelajaran ICT berjalan mulus akan melahirkan generasi yang berkualitas tentunya. Gagasan menuju universitas kelas dunia tidak cukup dengan orang-orang yang pintar dan berkualitas saja tetapi segala bentuk pengetahuan dan kualitas intelektualitas baik mahasiswa maupun dosen harus di tuangkan dalam prakarsai yang ilmiah. Kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi ini merupakan esensi yang wajib di tingkatkan oleh UNM dalam menuju impian 17 tahun ke depan. Menuangkan gagasan dan pemikirannya ke dalam bentuk publikasi karya ilmiah. Untuk melakukan kegiatan publikasi ilmiah, dapat ditempuh berbagai upaya, di antaranya membudayakan kegiatan keberaksaraan di kalangan masyarakat akademik perguruan tinggi. Otomatis birokrasi UNM harus siap menyediakan anggaran yang besar untuk pelaksanaannya. Selain itu even-even keilmiahan perlu diprogramkan secara kontiniu dan berkesinambungan dengan visi menuju world class university 2025.
Strategi dan Perencanaan
UNM menuju universitas kelas dunia 2025 merupakan suatu visi yang luar biasa menurut penulis. Sebagai mahasiswa, penulis bangga terhadap gagasan ini. Hakekat yang perlu dipahami sekarang ini adalah bagaimana langkah-langkah yang harus diambil dan bagaimana merealisasikan visi tersebut. Sebagai penentu kebijakan, birokrasi UNM perlu fokus pada kebijakan yang strategis dan visioner serta tidak terjebak untuk melakukan tindakan instrumental dan teknis saja. Perencanaan dini dan jitu perlu kiranya dimulai dari sekarang, dengan mempertimbangkan segala kemungkinan-kemungkinan yang bersifat fatal.
Visi UNM ke depan ini perlu di publikasikan dan disosialisasikan secara detail kepada masyarakat kampus khususnya dan masyarakat luar kampus pada umumnya, Persamaan persepsi, visi dan misi sebagai sebuah kesatuan dalam perguruan tinggi perlu dipahami bersama. agar supaya tidak terjadi perbedaan dan penyelewengan dalam pencapaian visi ini. Pemahaman terhadap konteks universitas kelas dunia perlu disadari, terutama kriteria-kriteria yang harus dicapai, antaranya; (1) Research Quality (2) Graduate Emploability (3) International Outlook, dan (4) Teaching Quality. Keempat-empat kriteria ini harus di buktikan untuk mendapat gelar “world class university 2025”,
Target awal dalam memulai petualangan menuju universitas kelas dunia 2025 harus dibarengi dengan sebulat tekad yang kuat. Salah satunya masyarakat kampus harus menyadari hakekat era globalisasi yang menantang masa depan bangsa ini, sehingga sebagai sebuah perguruan tinggi yang memiliki andil dalam pencetak bangsa yang mampu bersaing di tataran global nanti mewajibkan UNM untuk harus bergeser ke arah pendidikan yang berwawasan era global. Dari perspektif kurikuler, pendidikan berwawasan global berarti menyajikan kurikulum yang interdidipliner, multidisipliner, dan transdisipliner. Sementara, perspektif reformasi, pendidikan berwawasan global menuntut kebijakan yang berada diantara kebijakan sosial dan kebijakan berdasarkan mekanisme pasar.
Berangkat dari perubahan-perubahan inilah, sehingga terjadi keterbukaan, persaingan, dan penerimaan secara global, misalnya, tenaga pengajar asing, mahasiswa asing dan berbagai aspek kerjasama secara mendunia akan terjadi. Tentunya, menuntut sebuah jaminan-jaminan seperti SDM (sumber daya manusia); dosen-dosen yang professional dan staff-staff yang berestetik, fasilitas, keunggulan bidang studi, pembayaran SPP yang sesuai dan keamanan yang utama akan tawarkan oleh UNM. Bahkan hal yang sangat sederhana sekalipun tak bisa disepelekan karena bisa jadi sangat menentukan demi terealisasinya sebuah perguruan tinggi yang unggul dan setaraf dengan universitas kelas dunia lainnya.
Universitas Kelas Dunia atau lebih populer dengan istilah “World Class University” menjadi trend dewasa ini, khususnya di kalangan perguruan tinggi Indonesia. Istilah ini semakin bergema terutama sejak pemerintah Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan (SK) mengenai otonomi bagi beberapa perguruan tinggi negeri (UI, UGM, ITB, IPB) di Indonesia. Hampir semua perguruan tinggi tersebut secara tegas maupun tersirat mencantumkan visinya menuju “World Class University”. Untuk mencapai visi sebagai universitas kelas dunia bukanlah mudah seperti membalikkan telapak tangan saja. Selain persoalan teknis yang perlu dikonsep secara professional juga perlu ada pemahaman dan kajian mendalam mengenai kondisi objektif dan realitas kampus itu sendiri, sehingga diharapkan dapat menciptakan strategi yang efektif untuk mewujudkan visi tersebut.
Strategi yang tepat untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia. World class university tampaknya menjadi syarat utama bagi Indonesia jika ingin bersaing dengan perguruan tinggi luar negeri. Ukuran yang sering dipakai untuk menentukan peringkat perguruan tinggi di dunia adalah survei yang dikenal dengan The Times Higher Education Supplement (THES). Setidaknya hampir 13.000 perguruan tinggi masuk dalam survei ini, dan Indonesia telah memperlihatkan peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2003, hanya tiga perguruan tinggi yang masuk 500 besar, yaitu Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Indonesia (UI). Meningkat pada 2006, masuk lagi Universitas Diponegoro (Undip) dan pada 2007 bertambah lagi dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Universitas Airlangga (Unair). Dengan fakta itu, sebenarnya kualitas pendidikan tinggi kita mengalami kemajuan. Dengan kata lain perguruan tinggi di Indonesia mampu bersaing dengan Perguruan Tinggi Luar Negeri.
Beberapa kriteria world class university berdasarkan dari pemaparan Prof.Dr.Tridoyo Kusumastanto selaku Ketua Komisi D Norma dan Kajian Strategis, SA-IPB diantaranya adalah 40 % tenaga pendidik bergelar Ph.D, publikasi internasional dua papers per staff per tahun, jumlah mahasiswa pasca 40% dari total populasi mahasiswa (student body), anggaran riset minimal US$ 1300/staff/tahun, jumlah mahasiswa asing lebih dari 20%, dan Information Communication Technology (ICT) 10 KB/mahasiswa. Kriteria tersebut tentu tidak 100% sesuai dengan kondisi Indonesia saat ini yang sedang memperjuangkan anggaran pendidikan yang memadai. Namun ukuran-ukuran tersebut penting sebagai dasar bagi referensi kesejajaran universitas di Indonesia dengan universitas lainnya yang bertaraf internasional.
Sebagai perguruan tinggi yang terpandang di Indonesia Timur, UNM (Universitas Negeri Makassar) juga tak ingin ketinggalan untuk meraih gelar “World Class University”. Namun apakah UNM yang memiliki potret tersendiri di mata masyarakat, mampu mencapai kelas tersebut? sebuah argument yang menarik untuk diilhami.
Langkah awal: Merubah Paradigma
Menuju World Class University 2025 seperti yang dicanangkan oleh Prof. Arismunandar (Rektor Universitas Negeri Makassar) sebagai Strategi Jangka Panjang Perguruan Tinggi, menjadi perbincangan yang sangat menarik untuk dibahas. Sebuah tantangan dan sekaligus keputusan yang inovatif. Mengawali langkah dengan visi yang berbobot ini tentunya sangat sulit diwujudkan tatkala elemen-elemen kampus UNM tidak menyertai dan berbulat tekad untuk menjadikan UNM sebagai kategori World Class Universiy . Tidak dipungkiri masyarakat umum baik kampus UNM sendiri telah terstigma dengan potret buram kampus UNM. Opini miring publik juga tidak sedikit terbentuk lantaran latar belakang kampus UNM yang sedikit mengecewakan, sehingga terbentuk pula pola pikir yang pesimis untuk menuju “world class university”. Statemen World Class University 2025 ini menimbulkan banyak perspektif baru terhadap kampus UNM, baik dari civitas kampus maupun luar kampus. Hal ini tentunya merupakan hambatan besar untuk mewujudkan impian jangka panjang tersebut.
Paradigma pesimis inilah yang perlu diubah dan perlu dicerna ulang. Menuju universitas kelas dunia 2025 bukanlah hal yang mustahil untuk dilakukan oleh UNM. Kilas balik tentang UNM (yang dulunya IKIP) dua puluh tahun lalu. Kampus pencetak ‘Oemar Bakri’ ini merangkak untuk mencapai kemajuan seperti hari ini. Step by step kampus orange ini berkembang dan tentunya tidak lepas dari sebuah target yakni kesejajaran mutualitas, kualitas, dan profesionalisme sebagai salah satu perguruan tinggi di Indonesia Timur dengan perguruan tinggi yang lain.
Memutuskan untuk menuju ke universitas kelas dunia, berarti siap bersaing dengan perguruan tinggi lainnya. Kemampuan berdaya saing yang dimaksud disini tidak diukur dengan sejarah masa lalu, baik atau buruk imej kampus tersebut, akan tetapi berdasarkan kriteria tersendiri; (1) Research Quality, (2) Graduated Employability, (3) International Outlook, (4) Teaching Quality. Keempat-empat kriteria penilaiaan inilah yang perlu dievaluasi. Selain itu unsur yang paling penting dan utama dalam mencapai tingkatan tersebut adalah Etika Akademik yang mengandung nilai moralitas (sistem nilai baik dan buruk) harus dimiliki oleh tenaga pendidik dan kependidikan dalam melaksanakan kegiatan di bidang akademik. Dalam pengembangannya tentu saja diperlukan sikap yang optimis oleh jajaran-jajaran, elemen-elemen kampus itu sendiri beserta pendukung-pendukung lainnya.
Paradigma yang menjatuhkan dan sifatnya tidak mendukung program menuju universitas kelas dunia tahun 2025 ini, perlu diantipasi. Sudah saatnya perubahan paradigma terhadap kampus UNM dilakukan. Berpikir kedepan dengan moment menuju world class university 2025, akan mengajak segenap civitas ekademik memicu petualangan intelektualitas.
Menyadari Dinamika Era Globalisasi
Dalam beberapa tahun terakhir ini, topik globalisasi juga memasuki wacana akademis dan menjadi fokus diskusi dalam dunia pendidikan. Sebagian fenomena globalisasi juga mulai muncul dalam dunia pendidikan, termasuk di Indonesia. Tentu saja dinamika globalisasi mengandung berbagai implikasi bagi pendidikan dan nasionalisme baru Indonesia.
Era globalisasi merupakan alasan yang jelas mengapa UNM mencanangkan world class university 2025 ini. Tuntutan perkembangan zaman yang tidak memberi pilihan selain merancang masa depan UNM yang terkadang diluar akal pemikiran, memaksa dan mengharuskan adanya pembaharuan. Dalam konteks globalisasi yang dimaksud adalah menerima realitas pasar bebas. Berkompetensi diruang lingkup nasional bukan lagi sebuah prestasi yang akan dibanggakan melainkan bagaimana UNM bisa sejajar dengan perguruan tinggi internasional lainnya.
Sebuah realitas yang perlu dicermati. Pada tahun 2002 lalu, Indonesia sudah mulai berkompetensi dengan Negara-negara kawasan ASEAN (AFTA) melalui beberapa espek kehidupan termasuk di bidang pendidikan, dan paling lambat tahun 2010 akan memasuki pasar bebas negara industry di kawasan Asia- Pasifik (APEC). Nah! tantangan inilah yang harus kita sadari dan pahami. Dalam konteks pendidikan, perlu disadari bahwa perguruan tinggi di area lokasi sebuah daerah memiliki peran andil dalam menciptakan generasi yang bisa bersaing pada taraf global. Peningkatan kualitas pendidikan harus sesuai dan seiring dengan kemajuan ekonomi dan aspek kehidupan lainnya yang mengarah ke serba modern (global).
Krisis multidimensional yang sedang melanda UNM saat ini disertai dengan berbagai perubahan di berbagai bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni telah menciptakan tantangan baru bagi perguruan tinggi di UNM. Karena itu reaksi perguruan tinggi UNM seharusnya tidak hanya melalui berbagai kebijakan pada tingkat nasional, tapi yang amat penting dan strategis adalah pada tingkat perguruan tinggi terhadap perkembangan dilingkup internasional. Di sinilah letak pentingnya visi perguruan tinggi secara matang direncanakan dan diimplementasikan. Visi “UNM menuju world class university 2025” merupakan visi yang segar dan saatnya para elit kampus menggodok ide-ide, inovasi-inovasi, baru yang bisa menyukseskan UNM menjadi universitas kelas dunia.
Dinamika globalisasi, dan pusaran neo-liberalisme tidak bisa dibendung lagi dan melanda dunia pendidikan, sehingga UNM juga tidak bisa lepas dari jeratan era globalisasi tersebut. Jarum jam sudah tidak bisa diputar kembali dan arus globalisasi sudah harus dilewati. Eksistensi UNM sebagai sebuah perguruan tinggi di Indonesia juga harus mampu mempersiapkan anak-anak bangsa untuk menghadapi masa depan dan menjadikan bangsa ini bermartabat di antara bangsa-bangsa lain di dunia. Masa depan yang selalu berkembang menuntut pendidikan untuk selalu menyesuaikan diri dan menjadi lokomotif dari proses demokratisasi dan pembangunan bangsa.
International Networking
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘internasional’ menyatakan bangsa-bangsa atau negeri-negeri selurh dunia. Maka jelas, istilah ini merujuk pada cakupan wilayah. Namun dalam konteks universitas, taraf internasional tentu saja tidak hanya mencakup wilayah, tapi kualitas. Kualitas tidak hanya merujuk pada mutu lulusan, tapi juga mutu layanan, fasilitas dan lain-lain. Ukuran kualitas dapat dilihat dari indikator untuk menentukan ranking universitas.
Dalam konteks menuju UNM ‘world class university 2025’ . Pihak Universitas harus memperluas jaringan baik dalam skala nasional maupun internasional. Jaringan yang dimaksud adalah kerjasama-kerjasama yang saling menguntungkan (profit) atau dengan istilah lain take and give. Jaringan berskala internasional perlu dilakukan karena hal ini merupakan referensi yang sangat membantu UNM untuk mencapai kelas dunia tersebut. Berbagai macam kerjasama yang bisa lakukan oleh universitas, termasuk kerjasama terhadap pengadaan guru asing dan mahasiswa asing.
Sebagai sebuah institusi perguruan tinggi yang menelorkan tenaga pendidik, UNM harus mampu berdaya saing dengan kehadiran tenaga pengajar asing. Memandang sisi positif kehadiran tenaga pengajar asing lebih aman di banding terus-menerus berprasangka negatif. Pemanfaatan sisi positif kiranya perlu diperhatikan oleh penentu kebijakan universitas. Mendeskripsikan pemanfaatan tenaga pengajar asing disini bisa diartikan sebagai salah satu bentuk pemanfaatan jasa atau kasarnya ‘pencurian ilmu’. mengapa tidak. Selama ini, civitas kampus khususnya selalu berstigma bahwa kehadiran guru asing di kampus UNM karena ingin merampas apa yang kita miliki, atau tenaga pengajar alias dosen lokal tidak berkualitas dan semacamnya. Kembali lagi pada pola paradigma yang perlu di renovasi. Negative thinking seperti inilah yang akan menghambat tujuan UNM menuju kelas dunia nantinya. Sudah saatnya segenap civitas kampus, mahasiswa, dosen, staf-staf dan seluruh elemen kampus mulai untuk tidak bersaing secara lokal dan nasional saja, tetapi bersainglah secara internasional, dan yang paling penting adalah bersaing secara sportif. Kehadiran tenaga pengajar asing bisa dijadikan motivasi bagi dosen-dosen lokal untuk mempermantap kapabilitas pengajaran dan skill mereka.
Begitu pula dengan penerimaaan mahasiswa asing. Salah satu kriteria universitas kelas dunia ditentukan berdasarkan jumlah mahasiswa asing lebih dari 20%. Maka dari itu, mau atau tidak mau, UNM harus membuka peluang kepada mahasiswa luar negeri untuk bergabung dan menerima hakikat bahwa mahasiswa local akan duduk di bangku yang sama untuk belajar. Tentunya hal ini tidak lepas dari konektivitas/jaringan antar sekolah-sekolah, universitas-universitas luar negeri.
Namun jauh sebelumnya, pihak UNM harus mempersiapkan penawaran jurusan-jurusan yang sifatnya internasional. Menurut hemat penulis UNM sudah memiliki jurusan-jurusan yang bisa di unggulkan. Hanya perlu di kembangkan dan lengkapi dengan berbagai macam kekurangan. Seperti, pembenahan fasilitas, meng up date kurikulum yang ada, menggunakan metode pengajaran yang trend dan sesuai dan berbagai macam persoalan teknis yang perlu diamati dan dibenahi sejak dini.
Intinya, jaringan internasional sangat penting guna mengakses dan mempromosikan UNM ke mata dunia. Jaringan yang dimaksud tidak hanya melalui akses maya tetapi jaringan konkrit secara nyata juga perlu, misalnya kerjasama dengan perusahaan-perushaan, LSM-LSM, Institut-institut dan berbagai macam sektor.Tentunya, tidak lepas dari ketentuan-ketentuan yang memang sudah ditetapkan, dan UNM memang harus siap dengan segala macam kemungkinan yang bisa menghambat visi “world classs university 2025”.
Pembelajaran Berbasis ICT
Juga merupakan salah satu kriteria world class university adalah kecanggihan Information Communication Technology (ICT) yang mampu memfasilitasi seluruh elemen kampus. Hal ini merupakan pr (pekerjaan rumah) yang harus dibenahi sejak dini oleh pihak Universitas Negeri Makassar (UNM) untuk menuju universitas kelas dunia 2025 nanti. Pengadaan fasilitas Kurang lebih tujuh belas tahun kedepan semestinya merupakan jangka waktu yang cukup memberi peluang kepada UNM untuk mengadakan fasilitas ICT yang lebih canggih, karena UNM sudah memiliki fasilitas multimedia teknologi yang terakui di perguruan tinggi di Indonesia Timur. Hanya pengembangan kuantitas dan kualitas ICT-nya saja. Dengan adanya fasilitas ICT yang canggih akan pasti mendukung proses pembelajaran yang berkualita dan juga mendukung lahirnya generasi kampus yang berkualitas juga.
Perkembangan ICT telah memberika pengaruh terhadap dunia pendidikan khususnya dalam proses pengajaran. Menurut Rosenberg (2001), dengan berkembnagnya penggunaaan ICT, akan tejadi lima pergeseran dalam proses pembelajaran yakni; (1) dari pelatihan ke penampilan, (2) dari ruang kkelas ke di mana dan kapan saja, (30 dari kertas ke on line, (4) fasilistastik ke fasilitas jaringan kerja, (5) dari waktu siklus ke wakktu nyata.
Pembelajaran berbasis ICT bukan lagi suatu konsep baru, namun perlu disadari bahwa jika tidak dimulai dari sekarang oleh UNM, maka 20 tahun kedepan akan menjadi hal yang baru bagi kita dan ketika itu UNM sudah jauh ketinggalan. Oleh karena itu. penerapan pembelajaran berbasis ICT harus di mulai dari sekarang. Mengatasi berbagai problematika dalam pengajaran untuk mengejar mutualitas pengajaran sudah pasti akan terjawab melalui pembelajaranb ICT berhubung karena media pembelajaran ICT memang merupakan metode yang ampuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, kekhawatiran terhadap dosen proyek istilahnya; dosen yang selalu keluar ke daerah-daerah dan menambah jam perbelajaran di luar kampus (jam terbang) atau kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk menambah penghasilan selain mengajar di kampus, akan bisa teratasi melalui media ICT tadi. Dalam konteks ini dosen mata kuliah bersangkutan dapat memberikan layanan tanpa harus berhadapan langsung dengan mahasiswa. Demikian pula mahasiswa dapat memperoleh informasi dalam lingkup yang luas dari berbagai sumber melalui cyber space atau ruang maya dengan menggunakan komputer atau internet.
Keuntungan pembelajaran dengan ICT, kelas menjadi lebih "leaner centered" (Anson dalam Hall & Elliot, 2003). Teknologi dapat memberikan pengalaman belajar yang unik (Driscoll, 2002). Selain itu, akan menghasilkan lulusan yang mampu memecahkan masalah (Mc Griff, 2002). Pembelajaran dengan menggunakan ICT akan bermanfaat untuk mahasiswa, pendidik, bahkan masyarakat sekalipun. Berbagi ide dalam pendidikan dan pembelajaran. Melaksanakan pengajaran jarak jauh dan mendorong terjadinya pembelajaran sepanjang hayat.
Ketika pembelajaran ICT berjalan mulus akan melahirkan generasi yang berkualitas tentunya. Gagasan menuju universitas kelas dunia tidak cukup dengan orang-orang yang pintar dan berkualitas saja tetapi segala bentuk pengetahuan dan kualitas intelektualitas baik mahasiswa maupun dosen harus di tuangkan dalam prakarsai yang ilmiah. Kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi ini merupakan esensi yang wajib di tingkatkan oleh UNM dalam menuju impian 17 tahun ke depan. Menuangkan gagasan dan pemikirannya ke dalam bentuk publikasi karya ilmiah. Untuk melakukan kegiatan publikasi ilmiah, dapat ditempuh berbagai upaya, di antaranya membudayakan kegiatan keberaksaraan di kalangan masyarakat akademik perguruan tinggi. Otomatis birokrasi UNM harus siap menyediakan anggaran yang besar untuk pelaksanaannya. Selain itu even-even keilmiahan perlu diprogramkan secara kontiniu dan berkesinambungan dengan visi menuju world class university 2025.
Strategi dan Perencanaan
UNM menuju universitas kelas dunia 2025 merupakan suatu visi yang luar biasa menurut penulis. Sebagai mahasiswa, penulis bangga terhadap gagasan ini. Hakekat yang perlu dipahami sekarang ini adalah bagaimana langkah-langkah yang harus diambil dan bagaimana merealisasikan visi tersebut. Sebagai penentu kebijakan, birokrasi UNM perlu fokus pada kebijakan yang strategis dan visioner serta tidak terjebak untuk melakukan tindakan instrumental dan teknis saja. Perencanaan dini dan jitu perlu kiranya dimulai dari sekarang, dengan mempertimbangkan segala kemungkinan-kemungkinan yang bersifat fatal.
Visi UNM ke depan ini perlu di publikasikan dan disosialisasikan secara detail kepada masyarakat kampus khususnya dan masyarakat luar kampus pada umumnya, Persamaan persepsi, visi dan misi sebagai sebuah kesatuan dalam perguruan tinggi perlu dipahami bersama. agar supaya tidak terjadi perbedaan dan penyelewengan dalam pencapaian visi ini. Pemahaman terhadap konteks universitas kelas dunia perlu disadari, terutama kriteria-kriteria yang harus dicapai, antaranya; (1) Research Quality (2) Graduate Emploability (3) International Outlook, dan (4) Teaching Quality. Keempat-empat kriteria ini harus di buktikan untuk mendapat gelar “world class university 2025”,
Target awal dalam memulai petualangan menuju universitas kelas dunia 2025 harus dibarengi dengan sebulat tekad yang kuat. Salah satunya masyarakat kampus harus menyadari hakekat era globalisasi yang menantang masa depan bangsa ini, sehingga sebagai sebuah perguruan tinggi yang memiliki andil dalam pencetak bangsa yang mampu bersaing di tataran global nanti mewajibkan UNM untuk harus bergeser ke arah pendidikan yang berwawasan era global. Dari perspektif kurikuler, pendidikan berwawasan global berarti menyajikan kurikulum yang interdidipliner, multidisipliner, dan transdisipliner. Sementara, perspektif reformasi, pendidikan berwawasan global menuntut kebijakan yang berada diantara kebijakan sosial dan kebijakan berdasarkan mekanisme pasar.
Berangkat dari perubahan-perubahan inilah, sehingga terjadi keterbukaan, persaingan, dan penerimaan secara global, misalnya, tenaga pengajar asing, mahasiswa asing dan berbagai aspek kerjasama secara mendunia akan terjadi. Tentunya, menuntut sebuah jaminan-jaminan seperti SDM (sumber daya manusia); dosen-dosen yang professional dan staff-staff yang berestetik, fasilitas, keunggulan bidang studi, pembayaran SPP yang sesuai dan keamanan yang utama akan tawarkan oleh UNM. Bahkan hal yang sangat sederhana sekalipun tak bisa disepelekan karena bisa jadi sangat menentukan demi terealisasinya sebuah perguruan tinggi yang unggul dan setaraf dengan universitas kelas dunia lainnya.
Subscribe to:
Posts (Atom)